
garudapost.id Tabanan – Polres Tabanan – Polsek Baturiti, Senin, 2 November 2026, menerima laporan kejadian bencana alam berupa badan jalan jebol atau amblas di Jalan Umum Nasional Denpasar–Singaraja KM 39,1, tepatnya di Banjar Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 19.30 Wita, setelah wilayah Desa Baturiti dan sekitarnya diguyur hujan lebat disertai angin kencang sejak pukul 16.00 Wita.
Akibat hujan deras yang berlangsung cukup lama, tanah di bagian pinggir badan jalan mengalami pengikisan akibat aliran air sehingga mengakibatkan jalan jebol atau amblas. Dampak kejadian tersebut menyebabkan satu tiang listrik PLN roboh dan enam tiang jaringan telekomunikasi (provider) terdampak akibat pergeseran tanah. Panjang badan jalan yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai 30 meter dengan kedalaman sekitar 10 meter. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu jaringan listrik dan telekomunikasi di sekitar lokasi.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., disampaikan bahwa jajaran Polsek Baturiti telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan awal, serta menghubungi pihak PLN terkait robohnya tiang listrik akibat peristiwa tersebut. Kejadian juga telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai langkah koordinasi dan penanganan lebih lanjut.
Polsek Baturiti mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di jalur nasional Denpasar–Singaraja, khususnya di kawasan Banjar Pacung, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi lokasi terdampak. Mengingat kondisi tanah dan badan jalan mengalami kerusakan cukup serius, keselamatan pengguna jalan perlu menjadi perhatian bersama sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi terkait.
*Humas Polsek Baturiti*isk



















