Tabanan – Polsek Baturiti menghadiri dan memantau kegiatan rapat klarifikasi terkait pemberitaan viral di media sosial mengenai penggunaan istilah “Bendesa Adat Kampung Islam Candikuning II” dalam rangkaian Pemilihan Tetua Adat Kampung Islam Candikuning II periode 2026–2031. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 10.15 WITA, bertempat di Kantor Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dengan dihadiri unsur MDA Kabupaten Tabanan, MDA Kecamatan Baturiti, Pemerintah Desa Candikuning, panitia pemilihan dan Tetua Adat terpilih M. Jaelani.
Dalam rapat tersebut, Perbekel Candikuning menyampaikan bahwa pemberitaan yang berkembang di media sosial telah menimbulkan berbagai komentar dan persepsi di masyarakat. Panitia pemilihan memberikan penjelasan bahwa penggunaan istilah “Bendesa” sebelumnya dimaksudkan sebagai bentuk adaptasi terhadap nilai kearifan lokal dan kultur Bali, serta tidak dimaksudkan untuk mengambil alih maupun mencampuri kewenangan Desa Adat. Ketua MDA Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh pihak agar menyikapi informasi secara bijaksana, melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum serta adat yang berlaku.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., dalam klarifikasi kepada media, panitia menegaskan bahwa nomenklatur yang digunakan dalam proses pembentukan panitia, penjaringan calon, pelaksanaan pemilihan hingga rencana pelantikan adalah “Tetua/Ketua Adat Kampung Islam Candikuning II”, bukan “Bendesa Adat”. Klarifikasi tersebut disampaikan di hadapan MDA Kabupaten Tabanan, MDA Kecamatan Baturiti, Kapolsek Baturiti dan Perbekel Candikuning untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial.
Selama rapat klarifikasi dan penyampaian keterangan kepada media berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi penolakan, pengerahan massa maupun gangguan kamtibmas yang menonjol.
**Humas Polsek Baturiti**

























