GARUDAPOST.ID, MAROS – Sejumlah pekerja proyek revitalisasi UPTD SD Negeri 16 Pakasalo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpantau diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai saat bekerja di lantai dua, Jumat (16/10/2026) siang.
Pekerjaan di ketinggian memiliki risiko kecelakaan, sehingga penggunaan APD sesuai jenis pekerjaan perlu diperhatikan. Meski demikian, hasil pantauan ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran K3. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui jenis APD yang diwajibkan, ketersediaan perlengkapan keselamatan, dan pengawasan di lokasi.
Proyek ini mencakup pembangunan tiga ruang kelas baru dengan anggaran yang disebut mencapai Rp1.359.996.446, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Awak media berupaya mengonfirmasi Rostina, S.Pd., selaku Kepala UPTD SD Negeri 16 Pakasalo sekaligus penanggung jawab Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.
Belum adanya tanggapan ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan maupun pembenaran atas dugaan yang diberitakan.
Redaksi Garudapost.id membuka ruang klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana, pengawas proyek, dan instansi terkait, serta hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi akan diperbarui apabila ada keterangan yang telah diverifikasi.
Penulis : Nur



















