Garudapost.id | KALIMANTAN TENGAH, 22 SEPTEMBER 2026 — Demi memudahkan dan meringankan beban masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah menghadirkan layanan Samsat Keliling hingga ke Kelurahan Muara Laung I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.
Layanan ini dihadirkan secara langsung di tengah warga agar tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat, sehingga lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya. Inilah bentuk pelayanan yang humanis dan benar-benar dekat dengan rakyat.
Layanan Samsat Keliling melayani:
– ✅ Pembayaran pajak kendaraan tahunan
– ✅ Pengesahan STNK
– ✅ Konsultasi administrasi kendaraan
Pimpinan Lapangan:
Suwandi
Anggota Tim:
– Krismandi
– Jenni Susere Asyer, S.Kom

Ucapan Warga Kelurahan Muara Laung I:
“Terima kasih banyak kepada pihak Samsat Keliling yang sudah datang sampai ke tempat kami. Selama ini kami harus jauh-jauh pergi ke Puruk Cahu hanya untuk urus pajak kendaraan, butuh biaya dan waktu yang tidak sedikit. Sekarang hadir di sini, sangat meringankan beban kami — sungguh pelayanan yang menyentuh hati, benar-benar merasakan apa yang warga butuhkan. Semoga terus berlanjut dan semakin bermanfaat bagi masyarakat pedalaman.”
Kehadiran Samsat Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kemudahan warga dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan. Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen kami di lapangan.
Mari manfaatkan layanan ini sebaiknya! Datanglah lebih awal, bawa dokumen kendaraan, dan urus pajak kendaraan Anda dengan mudah tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat.
Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah — Melayani dengan Hati, Hadir di Tengah Rakyat.
Krismanto dan Priadi, Garudapost.id


























