
GARUDAPOST.ID // SUMUT
SERDANG BEDAGAI, SENIN (1/6/2026) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit Desa Karang Anyar, Kecamatan Perbaungan, Kamis (28/5/2026) sore. Dua pria diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil kabur dan masih dalam pencarian.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat petugas tiba di lokasi, tiga orang laki-laki yang sedang berada di bawah pohon kelapa sawit mencoba melarikan diri. Dua orang berhasil ditangkap, yakni BS alias B (38) dan B alias B (49), warga Dusun III Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, kaca pirex, plastik klip dengan bercak diduga sisa sabu, dan satu unit telepon genggam. Kedua tersangka dibawa untuk pemeriksaan dan penyidikan, sementara polisi terus memburu pelaku yang kabur dengan identitas sudah diketahui.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya menyatakan bahwa penindakan ini bagian dari komitmen mendukung program “Narkoba Adalah Musuh Bersama” dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
(S Tarigan)
RED ( ARMAN )















