Kuta Selatan – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Nusa Dua, Rabu (22/4/2026) siang. Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WITA tersebut diawali dengan apel gabungan di Kantor Camat Kuta Selatan sebagai bentuk kesiapan bersama lintas instansi dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Panit 2 Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu Helmi Iskandar, bersama anggota Unit Lantas, yakni Aipda Nyoman Tri Widiana, Bripda I Gusti Ari Nugraha, dan Bripda I Kadek Setiawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung yang dipimpin Kasubdit Dishub Dicki Susetiawan, S.E., M.A.P., Sekretaris Camat Kuta Selatan I Wayan Sujaka Arianta, S.E., serta personel Satpol PP Kecamatan Kuta Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyasar kendaraan yang parkir di bahu jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar diberikan teguran serta dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta larangan parkir liar.
Dari hasil kegiatan tersebut, terjadi penurunan jumlah pelanggaran parkir liar di kawasan Jalan Siligita dan Jalan Pratama. Arus lalu lintas pun terpantau lebih lancar dan tertib dibandingkan sebelumnya, sehingga diharapkan kondisi ini dapat terus terjaga melalui kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.









