Terbukti Penyalahgunaan Narkotika, Briptu MF Polres Toba Dianjurkan PTDH

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

TOBA — Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Briptu MF, personel Polres Toba yang terlibat perkara penyalahgunaan narkotika, digelar di Ruang Sidang Aula Harungguan Mardemak Polres Toba pada Kamis (17/9/2026). Sidang dipimpin Wakapolres Toba Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., selaku Ketua Sidang Komisi.

Dalam persidangan, Briptu MF dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelanggaran tersebut memenuhi unsur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003, juncto Pasal 5 huruf b, Pasal 8 huruf c ke-1, dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Komisi Etik pun merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, Briptu MF menyatakan banding atas putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah Dihukum Pidana Sebelumnya

Kasi Propam Polres Toba AKP Jhon Lister Siahaan membenarkan pelaksanaan sidang tersebut. Ia menjelaskan bahwa Briptu MF terbukti menyimpan, menguasai, dan menggunakan narkotika jenis sabu pada Rabu, 4 Juni 2025, di Desa Narumonda V, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif kandungan sabu.

Briptu MF telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Balige tanggal 4 November 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Tidak Ada Ruang untuk Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., menegaskan komitmen institusi. “Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus menegakkan aturan dengan tegas dan transparan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Kapolres juga berpesan agar seluruh personel Polres Toba mengambil pelajaran dari kasus ini, senantiasa menjaga integritas, dan menjadikan tugas sebagai amanah.

Facebook Comments Box

Penulis : Tomuan.S

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Humas Polres Toba

Berita Terkait

Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat
Bukan Sekadar Seremonial, Kapolres Tebingtinggi: HUT Lalu Lintas Bhayangkara Momentum Tingkatkan Komitmen Bersama
Resmi Berdiri, PRATU Langkat Gelar Syukuran dan Rapat Struktur Kepengurusan
Polisi Buru Dua Pemasok Usai Amankan DJ dan Kurir Pod Getar di Medan
Polemik Ganti 5 Kepsek SDN Tebingtinggi, Dugaan Intervensi Proyek vs Alasan Regenerasi
Oknum Polisi Bripda Digerebek Warga di Rusunawa Kisaran, Diduga Lakukan Aksi Asusila Bersama Dua Wanita
Jumat Sore Mencekam di Sidikalang, Kebakaran Dahsyat Ancam SPBU Jalan Pakpak
Kecelakaan Maut di Laguboti, Dua Perempuan Tewas, Mobil Diduga Tabrak Lari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08

Terbukti Penyalahgunaan Narkotika, Briptu MF Polres Toba Dianjurkan PTDH

Rabu, 23 September 2026 - 13:55

Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 22 September 2026 - 14:05

Bukan Sekadar Seremonial, Kapolres Tebingtinggi: HUT Lalu Lintas Bhayangkara Momentum Tingkatkan Komitmen Bersama

Senin, 21 September 2026 - 04:21

Resmi Berdiri, PRATU Langkat Gelar Syukuran dan Rapat Struktur Kepengurusan

Minggu, 20 September 2026 - 14:49

Polisi Buru Dua Pemasok Usai Amankan DJ dan Kurir Pod Getar di Medan

Berita Terbaru