Ungkap Penyelundupan Kokain Cair Polda Bali Amankan Kurir WNA Brasil

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudapost.id Bali, Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menjelaskan Ditresnarkoba Polda Bali kerjasama dengan Beacukai Bandara Ngurah Rai berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis kokain cair jaringan internasional Brasil-Bali. kokain cair berjumlah 7 Botol tersebut, menggunakan Kurir WNA, senin 12/10/2026.

Pengungkapan berarawal dari kecurigaan petugas Beacukai bandara Ngurah Rai Bali dengan barang bawaan (koper) milik WNA yang baru saja turun dari pesawat (penerbangan Brasil-Bali), selanjutnya petugas bea cukai menginformasikan kepada Ditresnarkoba Polda Bali untuk selanjutnya memeriksa bersama-sama isi koper tersebut disaksikan pemilik koper WNA asal Brasil berinisial “TCDS” tersebut.
Dari hasil dari pemeriksaan benar saja ditemukan 7 botol yang berisi cairan mencurigakan yang di duga kokain cair tersebut.
Selanjutnya “TCDS” di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Identitas tersangka seorang WNA asal Brasil, berinisial “TCDS”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan kurir yang akan mengantarkan narkotika jenis kokain cair yang dikemas menggunakan 7 botol disimpan di dalam tas koper milik tersangka.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku hanya kurir yang disuruh oleh seseorang berinisial “G”

Tersangka dijanjikan upah sebesar *50.000 USD* atau setara kurang lebih 800.Juta Rupiah jika berhasil membawa barang bukti kokain tersebut dari Brasil menuju Bali untuk diserahkan kepada seseorang di Bali yang juga merupakan orang suruhan “G”.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka “TCDS” mengaku sudah dibiayai penuh oleh ” G” termasuk tiket pesawat dari Brasil menuju Bali keberangkatan tanggal 5 Oktober 2026, dan tiket kembali tanggal 3 November 2026 dari Bali menuju Brasil.

Dari tangan tersangka Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1. 7 botol berisi cairan yang diduga Narkotika jenis Kokain
2. 1 buah tas koper
3. Tiket pesawat PP Brasil – Bali
4. Paspor dan identitas tersangka

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di Rutan Polda Bali untuk nenjalani proses dan “TCDS” telah ditetapkan sebagai tersangka, serta menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan Penyidik menjerat tersangka dengan pasal :
Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP* tentang memiliki, menguasai narkotika Golongan I (Kokain).
Dan Pasal 610 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP* tentang mengimpor narkotika Golongan I
Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Kita ketahui bersama Narkoba sangat membahayakan dan ancaman nyata merusak generasi bangsa, Polda Bali berkomitmen tidak ada ruang bagi peredaran gelap Narkoba di wilayah Bali dan pasti akan menindak tegas siapapun pelakunya, tegas Kabid Humas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik
Dorong Pembentukan Bapas Baru Di Singaraja Kanwil Ditjenpas Bali Perkuat Koordinasi Dengan Pemkab Buleleng Dan Tinjau Calon Lokasi
Apel Pagi Terakhir, Irjen Daniel Adityajaya Sampaikan Pesan Pengabdian kepada Personel Polda Bali
Tingkatkan Kualitas Pembinaan Kanwil Ditjenpas Bali Ikuti FGD Rehabilitas Narkotika
Kapolsek Kediri Waskat Pelaksanaan Pengaturan Arus Lalin dan Didampingi Kanit Propam
Press Release di Polsek Kintamani, Kapolres Bangli Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Sukawana
Perkuat Pengawasan Dan Pemenuhan Hak Kakanwil Ditjenpas Bali Terima Kunjungan Tim Direktorat Pelayanan Tahanan Dan Anak
Kapolsek Nusa Penida Pantau Stok BBM, 112 Ton Pasokan Dijadwalkan Tiba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49

Dorong Pembentukan Bapas Baru Di Singaraja Kanwil Ditjenpas Bali Perkuat Koordinasi Dengan Pemkab Buleleng Dan Tinjau Calon Lokasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:48

Apel Pagi Terakhir, Irjen Daniel Adityajaya Sampaikan Pesan Pengabdian kepada Personel Polda Bali

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:46

Tingkatkan Kualitas Pembinaan Kanwil Ditjenpas Bali Ikuti FGD Rehabilitas Narkotika

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:26

Kapolsek Kediri Waskat Pelaksanaan Pengaturan Arus Lalin dan Didampingi Kanit Propam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:10

Press Release di Polsek Kintamani, Kapolres Bangli Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Sukawana

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Ichsan Wantogia Tekankan Kesiapan OPD Hadapi Pengawasan Pemerintahan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:46