Tabanan – Sabtu 30 Mei 2026, pukul 23.00 s/d 01.20 WITA, personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan patroli dipimpin oleh Bawas AIPDA I Made Alit Arthama bersama tiga personel Polri menggunakan kendaraan patroli 901 Polsek Pupuan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis dan titik yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, meliputi Terminal dan Komplek Pasar Tradisional Pupuan, kawasan perkantoran, pertokoan, tempat ibadah, serta pemukiman penduduk sepanjang jalur Pupuan–Singaraja. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobiling, pemantauan situasi wilayah, serta berdialog dengan masyarakat yang ditemui untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Petugas juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun hal-hal yang diduga dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan. Secara umum situasi keamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan nyaman.
_Humas Polsek Pupuan_
















