TIOM, Garudapost.id—Tim Embun Pegunungan melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya, Tendien Wenda, di ruang kerja Sekda Lanny Jaya, Tiom, Pegunungan, Senin (22/9/2026).
Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi rencana kegiatan Konsolidasi Kaum Muda Menghadapi Isu Strategis dalam Mendukung Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) di Kabupaten Lanny Jaya.
Direktur Perkumpulan Embun Pegunungan menjelaskan, kegiatan konsolidasi tersebut direncanakan berlangsung pada 28 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan keterlibatan kaum muda dalam membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Lanny Jaya.
“Dalam audiensi ini kami melakukan koordinasi terkait rencana kegiatan konsolidasi kaum muda menghadapi isu strategis dalam mendukung Perda PPMHA di Kabupaten Lanny Jaya,” jelas Direktur Perkumpulan Embun Pegunungan.
Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Sekda Tendien Wenda merespons rencana kegiatan tersebut dengan baik dan memberikan izin penggunaan Aula Kantor Bupati Lanny Jaya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan pada 28 September 2026.
Setelah audiensi dengan Sekda, Tim Embun Papua selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Lanny Jaya, Selianus Wakur, SE., M.Si.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas dan mengawal proposal Perkumpulan Embun Pegunungan dalam rangka mendorong dukungan terhadap agenda Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) pada Tahun Anggaran 2027.
Perkumpulan Embun Pegunungan berharap proses koordinasi bersama pemerintah daerah dapat memperkuat dukungan terhadap agenda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta membuka ruang partisipasi kaum muda dalam pembahasan isu strategis pembangunan di Kabupaten Lanny Jaya.
(*)
Penulis : Julianus surabut
Editor : Admin
Sumber Berita: https//:Garudapost.id


























