Dana BUMDes Disorot, LSM Elang Mas Minta Audit Menyeluruh di Desa Tarakhaini

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id // Sumut

Ketua LSM Elang Mas Kota Gunungsitoli, Arman Mendrofa, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Inspektorat Kota Gunungsitoli untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli.

Desakan ini disampaikan pada Selasa (April 2026), menyusul mencuatnya isu di media sosial terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan dana BUMDes Tahun Anggaran 2025 di desa tersebut.

Menurut Arman, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BUMDes yang bersumber dari dana desa.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, dana BUMDes sebesar Rp140 juta diduga tidak terealisasi dengan baik dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Sejumlah warga Desa Tarakhaini yang enggan disebutkan identitasnya mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap pengelolaan BUMDes.

Sorotan juga tertuju kepada Direktur BUMDes Desa Tarakhaini, Falukhata Zendato, yang hingga saat ini dinilai belum memberikan keterangan resmi maupun transparansi informasi kepada masyarakat.

Bahkan, warga menduga sejumlah program BUMDes tidak berjalan sebagaimana mestinya atau tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian desa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah segera turun ke lapangan untuk melakukan audit serta investigasi secara menyeluruh guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

“Harapan masyarakat sederhana, yakni adanya keterbukaan dan kejelasan penggunaan dana BUMDes sesuai tujuan awal, seperti meningkatkan ketahanan pangan, memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup warga desa,” tambah Arman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Desa Tarakhaini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Penulis : (Yarmend)

Berita Terkait

Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi
Pemkab Labusel Pertahankan WTP 13 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
Bupati Majalengka Tegaskan Program MBG Harus Amanah, Jangan Kurangi Hak Anak.
Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif
Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.
Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Pemkab Labusel Gelar Shalat Idul Adha 1447 H 2026 M: Bupati Fery Simatupang Ajak Masyarakat Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim
Diduga Aktivitas Penebangan Pinus di Huta Namora dan Bonan Dolok III Rugikan Lingkungan, Warga Soroti Kinerja Instansi Terkait
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:28

Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:27

Pemkab Labusel Pertahankan WTP 13 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:50

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:35

Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terbaru