Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, GarudaPos.id – Polres Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

 

Berdasarkan data evaluasi penanganan kasus, ribuan butir obat terlarang berhasil diamankan dari tangan para pengedar dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap sebanyak 30 Laporan Polisi (LP).

 

Dari hasil pengungkapan selama tahun 2025, sebanyak 37 tersangka berhasil kami amankan dan di proses hukum. Fokus kami adalah memutus rantai peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan ini,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas dalam keterangannya, Selasa 14/4/2026

 

Sepanjang tahun 2025 tersebut, polisi menyita total 45.464 butir barang bukti dengan rincian: 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihex, dan 135 butir Dextro.

 

Memasuki tahun 2026, operasi pemberantasan tetap berjalan intensif. Hingga periode April ini, Polres Karawang telah menangani 5 perkara dengan menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

 

“Untuk tahun 2026 berjalan, kami sudah menyita 3.105 butir obat keras, yang didominasi oleh Tramadol sebanyak 1.963 butir, diikuti Hexymer 616 butir, dan Double Y sebanyak 526 butir,” lanjutnya.

 

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Kapolres Karawang menginstruksikan jajaran untuk tidak memberi ruang bagi para pengedar OKT, mengingat dampak kerusakannya yang menyasar generasi muda.

 

Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan mereka.

 

Kami tidak akan kendor. Pengawasan di titik-titik rawan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Karawang,pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : KEVIN

Berita Terkait

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Whaisak Tahun 2026
Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi
Bupati Majalengka Tegaskan Program MBG Harus Amanah, Jangan Kurangi Hak Anak.
Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif
Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.
Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Maknai Iduladha untuk Keberkahan Majalengka Langkung Sae.
Ratusan Jamaah Padati Masjid Ar Raihan Siliwangi Rengasdengklok dalam Shalat Idul Adha 1447 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Whaisak Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:28

Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37

Bupati Majalengka Tegaskan Program MBG Harus Amanah, Jangan Kurangi Hak Anak.

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:50

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:35

Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.

Berita Terbaru

Lampung

Pelepasan dan Pentas Seni SDN 10 Tanjung Raya

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:02