GARUDAPOST.ID
BALIGE — Pengamat politik Robby Pangaribuan menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus kembali pada jati dirinya sebagai lembaga representasi rakyat dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Robby saat menanggapi dinamika politik nasional serta berbagai aksi penyampaian pendapat masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, DPR RI tidak boleh mengambil jarak dari rakyat. Fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan hanya dapat berjalan efektif apabila anggota parlemen memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“DPR RI itu adalah rumah rakyat. Ketika rakyat bersuara, kewajiban moral dan konstitusional anggota DPR adalah mendengarkan, bukan justru mengabaikan. Legitimasi DPR berasal dari rakyat,” tegas Robby Pangaribuan di Balige, Sabtu (29/8/2026).
Robby, yang juga menjabat Ketua Badan Khusus Pengembangan Pembangunan Kawasan Danau Toba (PPKDT) DPP Gabpeknas, menilai munculnya berbagai reaksi publik terhadap kebijakan pemerintah tidak terlepas dari persoalan komunikasi serta minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Ia mengatakan, di tengah era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis dan memiliki banyak saluran untuk menyampaikan pendapat. Aspirasi tidak hanya disampaikan melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melalui media sosial, diskusi publik, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai forum masyarakat.
“Jangan sampai DPR terkesan eksklusif. Datang ke daerah pemilihan hanya saat pemilu, tetapi ketika rakyat membutuhkan perjuangan dan perhatian, justru sulit ditemui. Pola seperti itu yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Robby kemudian menyampaikan tiga catatan penting yang menurutnya perlu menjadi perhatian DPR RI.
Pertama, membuka ruang dialog seluas-luasnya. Setiap rancangan undang-undang maupun kebijakan strategis harus disosialisasikan secara transparan dan memberikan ruang partisipasi yang bermakna kepada masyarakat, termasuk akademisi, mahasiswa, buruh, petani, serta kelompok masyarakat sipil.
Kedua, mengedepankan politik yang beretika dan berempati. Menurutnya, anggota DPR harus menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan masyarakat luas, khususnya kelompok yang membutuhkan perlindungan dan perhatian negara.
Ketiga, menjadikan kritik sebagai instrumen perbaikan, bukan ancaman. Kritik masyarakat, kata Robby, seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi parlemen untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas demokrasi.
“Kalau DPR ingin kembali dipercaya, kuncinya sederhana: dengarkan rakyat. Karena tanpa rakyat, DPR tidak ada apa-apanya. Demokrasi akan sehat ketika parlemen dan rakyat tetap terhubung,” pungkasnya.
Penulis : Tomuan.S
Editor : S Tarigan

























