Maraknya rokok ilegal tanpa cukai tercium oleh awak media .Salah satunya di kawasan Jalan Raya Harmoni, Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Rajeg.
Praktik penjualan rokok ilegal yang semestinya menjadi target penindakan, justru diduga mendapat perlindungan dari oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Hasil investigasi di lapangan mengungkap indikasi kuat adanya peran ganda yang dimainkan oknum tersebut. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial, ia diduga bertindak sebagai “beking” yang melindungi aktivitas penjualan rokok ilegal agar tetap berjalan tanpa gangguan.
Situasi semakin memprihatinkan ketika sejumlah jurnalis yang berupaya mengungkap praktik tersebut justru menjadi sasaran serangan.
Bukan hanya intimidasi di lapangan, mereka juga disudutkan melalui pemberitaan yang diduga hoaks dan tidak berdasar.
Modusnya terbilang sistematis. Setiap ada upaya peliputan, muncul tekanan di lokasi yang mengarah pada penghalangan kerja jurnalistik.
Tak lama berselang, beredar narasi yang memutarbalikkan fakta, seolah-olah wartawan yang melakukan investigasi bertindak tidak profesional.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tapi sudah mengarah pada upaya pembungkaman informasi,” ungkap salah satu jurnalis yang terlibat dalam peliputan.
Sumber lain menyebut, pola ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Praktik ilegal tetap eksis, sementara pihak-pihak yang mencoba mengungkap justru diserang balik melalui opini yang dibangun secara sepihak.
Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan hanya soal rokok ilegal, melainkan juga penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan tertentu. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers yang bekerja secara profesional dan independen.
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak yang diduga terlibat. Publik pun menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan organisasi profesi pers untuk mengusut tuntas dugaan skandal ini.
Kasus di Rajeg menjadi alarm keras: ketika oknum wartawan diduga beralih fungsi menjadi pelindung praktik ilegal, maka yang terancam bukan hanya hukum, tetapi juga kredibilitas dunia jurnalistik secara keseluruhan
Budi







