PMKRI Merauke Desak Keadilan bagi Masyarakat Adat Malind dalam Gugatan Proyek Jalan 135 Km

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID, MERAUKE – Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Merauke St. Fransiskus Xaverius melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) mendesak pihak berwenang memberikan keadilan bagi masyarakat adat Malind yang terdampak pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer dalam proyek Food Estate. Gugatan atas kebijakan tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.

Desakan tersebut disampaikan pada Minggu (19/04/2026), oleh Presidium GERMAS, Yoram Oagay, yang menilai pembangunan jalan dalam proyek strategis nasional (PSN) berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat adat, terutama terkait hilangnya hak ulayat dan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke terkait perizinan lingkungan proyek tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura sejak 5 Maret 2026. Gugatan diajukan oleh masyarakat adat Malind sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang lanjutan perkara ini telah digelar pada 14 April 2026 di PTUN Jayapura dengan agenda pemeriksaan perbaikan gugatan (dismissal). Dalam proses tersebut, pihak penggugat yang didampingi tim hukum bersama PMKRI terus menyoroti dampak lingkungan serta ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat.

PMKRI Cabang Merauke menegaskan bahwa sejak Oktober 2025, pihaknya telah menyatakan penolakan terhadap proyek PSN/Food Estate yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat adat. Hingga kini, organisasi tersebut tetap konsisten mengawal proses hukum guna memastikan keadilan ditegakkan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Merauke menyatakan bahwa seluruh prosedur, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerbitan SK, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan.

Meski demikian, PMKRI menilai pendekatan yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya memperhatikan kondisi riil masyarakat setempat yang berpotensi menjadi korban dari proyek tersebut.

“Jika tidak ditangani dengan baik, dampaknya bisa sangat serius bagi masyarakat adat, baik dari sisi lingkungan maupun sosial,” tegas Yoram.

Saat ini, proses hukum di PTUN Jayapura masih terus berjalan untuk menguji sah atau tidaknya SK Bupati Merauke tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar dalam waktu dekat, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu perlindungan hak masyarakat adat di Papua Selatan.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Warga Desa Amansari Antusias Dampingi TOHA, Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kades Amansari 
Penetapan Calon Kades dan Pengundian Nomor Urut di Desa Dukuhkarya Berlangsung Kondusif
Pengundian Nomor Urut Calon Kades Amansari Selesai, Panitia Imbau Semua Pihak Jaga Kondusivitas
Calon Kades Telukbango Bang Rusli DS Paparkan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Anto K.Mahfudin, S.E Kandidat No.(3) Usung Program Pro-Rakyat Untuk KARANGJAYA 
Kuwu Apud Dapat Nomor Urut 2,di Pilkades Kertasari Warga nyatakan Dukungannya.
Minggon Perdana Camat Baru Pakisjaya, Ferry Muharam Serap Aspirasi Petani Terdampak Kekeringan
Rapat Minggon Desa Karyasari Bahas Banjir hingga Stunting 29 Anak Tercatat dan Publik Disiapkan 
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:43

Ribuan Warga Desa Amansari Antusias Dampingi TOHA, Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kades Amansari 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:32

Penetapan Calon Kades dan Pengundian Nomor Urut di Desa Dukuhkarya Berlangsung Kondusif

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:16

Pengundian Nomor Urut Calon Kades Amansari Selesai, Panitia Imbau Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:28

Calon Kades Telukbango Bang Rusli DS Paparkan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:06

Anto K.Mahfudin, S.E Kandidat No.(3) Usung Program Pro-Rakyat Untuk KARANGJAYA 

Berita Terbaru