Polsek Sungai Kanan Bekuk Residivis Narkoba Sabu 2,42 Gram, Berawal dari Laporan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | LABUSEL – Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai kanan kabupaten labuhanbatu selatan Sumatera utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MH (43), yang diketahui berprofesi sebagai petani sekaligus warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik melalui Kanit Reskrim IPDA Dede Mulyadi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor.

Petugas kemudian melakukan penghadangan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tujuh bungkus plastik klip kecil transparan dan satu bungkus plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,42 gram. Selain itu, turut disita satu unit handphone merek ZTE, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa pelat nomor, satu dompet warna cokelat, serta satu lembar tisu.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Kanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana melalu layanan darurat 110.

( Ilham/TIM )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Bupati Labuhanbatu Selatan Kunjungi SMP Negeri 1 Kotapinang
Polres Labuhanbatu Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Sei Kanan, Berawal dari Laporan Dumas Presisi
Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Desa Perkebunan Teluk Panji
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial Kepada 10 Lansia Di Desa Aek Batu, Sebagai Bentuk Kepedulian Polri Untuk Masyarakat
Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Amelia Sei Kanan Menjadi Sorotan Warga, Di Harapkan APH Lakukan Pengawasan
Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba, Amankan 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026, “Komitmen Penuh Berantas Penyalahgunaan Peredaran Narkotika
Kejari Labusel Tahan Mantan Manajer BOS, Kasus Dugaan Korupsi Plang Sekolah Masuk Tahap Penuntutan
Unit Reskrim Polsek Torgamba Sikat Komplotan “Ninja Sawit”, Tiga Pelaku Diciduk Dalam Dua Pengungkapan Beruntun.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:05

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Bupati Labuhanbatu Selatan Kunjungi SMP Negeri 1 Kotapinang

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30

Polres Labuhanbatu Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Sei Kanan, Berawal dari Laporan Dumas Presisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:53

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Desa Perkebunan Teluk Panji

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial Kepada 10 Lansia Di Desa Aek Batu, Sebagai Bentuk Kepedulian Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:33

Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Amelia Sei Kanan Menjadi Sorotan Warga, Di Harapkan APH Lakukan Pengawasan

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:59