Garudapost.id|| BONE RAYA – Dalam upaya menekan angka kekerasan di lingkungan keluarga dan masyarakat, Polres Bone Bolango menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Peran Serta Polri dalam Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”. Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Moopiya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat utama Polres Bone Bolango dan unsur pimpinan daerah, menunjukkan seriusnya aparat dalam melindungi kelompok rentan. Turut hadir dalam acara tersebut Kasat Binmas Polres Bone Bolango, AKP Pranti Natalia Olii, S.H.; Kasubbag Dalops Bag Ops, Iptu Agus Salim Haji Ali, S.H.; serta Camat Bone Raya, Bpk. Yusman Dukalangan, S.Pd.
Hadir pula jajaran Polsek Bone Raya yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas, Bripka Nahrowi Ngurawan, S.IP., didampingi anggota Sat Binmas Polres Bone Bolango. Tak ketinggalan, Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Faisal (Desa Moopiya) dan Bripka Septian Lamadilaw (Desa Mootinelo), turut mendampingi guna memastikan sinergi antara polisi dan warga berjalan efektif. Acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta ratusan warga Desa Moopiya.
Tiga Fokus Utama Penyuluhan
Penyuluhan ini dirancang untuk memberikan edukasi mendalam mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Ada tiga poin krusial yang menjadi fokus pembahasan:
1. Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Memberikan pemahaman komprehensif mengenai jenis-jenis kekerasan (fisik, psikis, seksual, dan penelantaran) serta langkah hukum konkret yang dapat diambil masyarakat untuk melindungi korban.
2. Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur: Menekankan dampak negatif pernikahan dini dari sisi kesehatan reproduksi, psikologis, dan hambatan pendidikan, demi menjamin masa depan generasi muda yang lebih baik.
3. Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Mengedukasi masyarakat bahwa KDRT bukanlah sekadar urusan domestik atau aib keluarga yang harus ditutupi, melainkan pelanggaran hukum serius yang wajib dicegah dan ditindak tegas oleh aparat.
Harapan Menciptakan Lingkungan Aman
Kanit Binmas Polsek Bone Raya, Bripka Nahrowi Ngurawan, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memicu perubahan pola pikir warga.
“Kehadiran Polri melalui penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga. Kami ingin Desa Moopiya dan sekitarnya bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak-anak,” ujar Bripka Nahrowi di sela-sela kegiatan.
Melalui sinergi kuat antara Polres Bone Bolango, Pemerintah Kecamatan Bone Raya, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, diharapkan angka kriminalitas terkait perempuan dan anak di wilayah tersebut dapat diminimalisir secara signifikan. Warga pun antusias mengikuti sesi tanya jawab, menandakan tingginya keinginan masyarakat untuk memahami hak-hak perlindungan hukum bagi keluarga mereka.
Penulis: Zulkipli Uno
Narasumber: Bripka Nahrowi Ngurawan, S.IP. (Kanit Binmas Polsek Bone Raya)








