KARAWANG, GarudaPost.id – Organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Rabu (22/4/2026) siang.
Dalam aksi tersebut, GMPI menyoroti polemik wacana penerapan parkir gratis di RSUD Karawang serta pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Melalui orasi yang disampaikan secara bergantian, massa aksi mendesak agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera digelar secara terbuka. Mereka menilai forum tersebut penting sebagai ruang pembuktian substansi kebijakan, bukan sekadar retorika.
GMPI juga meminta Anggota Komisi III DPRD Karawang dari Fraksi NasDem, Mulyadi, untuk menjelaskan dasar hukum serta perhitungan fiskal dari usulan parkir gratis di RSUD.
Menurut mereka, kebijakan yang terkesan populis berpotensi mengganggu tata kelola keuangan daerah karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, GMPI mendorong agar RDP melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Direksi RSUD, Bagian Hukum Setda, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), guna mengkaji aspek regulasi, teknis, dan anggaran secara menyeluruh.
Selain isu parkir, GMPI juga menyoroti kualitas pelayanan RSUD yang dinilai masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi tenaga medis maupun sarana dan prasarana.
Tak hanya itu, GMPI turut menyinggung pelaksanaan Pokir DPRD. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk mencegah potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). GMPI menegaskan bahwa fungsi DPRD sebatas pada pengusulan program, bukan pada pelaksanaan teknis proyek maupun penentuan pihak pelaksana.
Di akhir tuntutannya, GMPI menyatakan penolakan terhadap kebijakan parkir gratis secara total. Mereka mendorong penerapan tarif yang wajar dengan sistem pengelolaan profesional, agar tidak menghambat akses ambulans serta mobilitas pasien, khususnya bagi masyarakat pengguna BPJS/KIS.
Penulis : Suganda
Editor : Redaksi








