Garudapost.id-Langgur/embaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali memperketat pengamanan dengan menggelar razia mendadak pada kamar hunian warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan Lapas, Kamis (23/04).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari ini menyasar seluruh blok hunian. Petugas menyisir setiap sudut kamar, mulai dari ventilasi, tempat tidur, hingga area kamar mandi untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan oleh warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, menyatakan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang waktu pelaksanaannya dilakukan secara acak. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan Lapas tetap dalam kondisi kondusif.
“Kami tidak memberikan ruang bagi adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok. Razia mendadak ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan ‘Zero Halinar’ (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Keamanan adalah prioritas utama agar proses pembinaan warga binaan bisa berjalan maksimal,” tegas Nurchalis.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar, seperti 4 sendok logam, 1 terminal cok dan 2 botol kaca. Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi (handphone).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Lapas Tual, Oscar Rumangun, menjelaskan bahwa proses razia dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Seluruh proses penggeledahan kami lakukan secara teliti namun tetap menghargai hak-hak warga binaan. Barang-barang hasil temuan ini langsung kami sita untuk kemudian didata dan dimusnahkan. Kami juga terus memberikan edukasi kepada warga binaan agar selalu menaati aturan yang berlaku di dalam Lapas,” ujarnya.
Pasca razia, situasi di Lapas Kelas IIB Tual terpantau aman dan tertib. Pihak Lapas berkomitmen akan terus meningkatkan frekuensi pengawasan dan kontrol keliling guna meminimalisir segala bentuk pelanggaran di masa mendatang.









