Yayasan GlobalPeduli Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Lansia di Depok

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garuda post.id | Depok|Senyum haru terpancar dari wajah Ilham Maulana (65) saat menerima bantuan kursi roda dari Yayasan Global Peduli, Rabu (23/4/2026). Bantuan tersebut diserahkan langsung di kediaman Ilham di Depok, kelurahan abadi jaya, kecamatan Sukmajaya.

‎Ilham terlihat duduk di kursi roda barunya sambil memegang sertifikat bertuliskan huruf Korea dengan nama “Park Min Hoo”. Sertifikat tersebut diduga merupakan tanda apresiasi atau ucapan dari donatur asal Korea Selatan yang berkolaborasi dengan Yayasan Global Peduli.

‎Yayasan Global Peduli menyatakan bantuan ini merupakan bagian dari program kepedulian terhadap lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu mobilitas.

‎”Terima kasih banyak untuk Yayasan Global Peduli dan Bapak Park Min Hoo. Kursi roda ini sangat membantu aktivitas saya sehari-hari,” ujar Ilham Maulana dengan mata berkaca-kaca,dan Warsih Yuningsih sebagai istri Ilham Maulana siap membantu dan menolong masyarakat yang membutuhkan kursi roda”ucapnya”.

‎Penyerahan bantuan ini disaksikan oleh keluarga Ilham. Pihak yayasan berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian penerima manfaat.

Penulis : andar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026
Pengamat: Kemenangan Iran Buka Peluang Kemerdekaan Palestina
Kiai Said Aqil Terima Dubes Iran di Al-Tsaqafah, Puji Kontribusi Persia untuk Peradaban Islam
Pakar Strategi PPAU: Yang Ditakuti Israel Bukan Nuklir Iran, tapi Normalnya Kehidupan Iran
“Halal Bihalal Pejambon & Kebon Jeruk: Merajut Silaturahmi, Menguatkan Kebersamaan”
Prabowo panggil mentri ESDM Bahlil usai Bertemu Staf Khusus Putin dan mentri Energi Rusia
Prabowo Rampungkan Diplomasi Eropa, Bawa Pulang Komitmen Energi dan Investasi
Kembali ke Pancasila dan UUD’45 artinya kembali ke sistem MPR dengan wewenang : 1.Menetapkan UUD, 2.Menetapkan GBHN, 3.Menetapkan Mandataris MPR.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:50

Yayasan GlobalPeduli Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Lansia di Depok

Rabu, 22 April 2026 - 09:11

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 - 09:03

Pengamat: Kemenangan Iran Buka Peluang Kemerdekaan Palestina

Selasa, 21 April 2026 - 08:55

Kiai Said Aqil Terima Dubes Iran di Al-Tsaqafah, Puji Kontribusi Persia untuk Peradaban Islam

Selasa, 21 April 2026 - 08:49

Pakar Strategi PPAU: Yang Ditakuti Israel Bukan Nuklir Iran, tapi Normalnya Kehidupan Iran

Berita Terbaru