GARUDAPOST.ID, DELI SERDANG – DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan terkait nasib 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) yang belum mendapatkan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Komisi IV DPRD Deli Serdang menilai tidak adanya alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru PPPK PW merupakan hal yang tidak tepat. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengalokasikan gaji sebesar Rp2 juta per bulan serta tambahan insentif Rp500 ribu bagi para guru tersebut.
Ketua Komisi IV Rahman menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya. Ia menegaskan bahwa penganggaran tidak boleh bernilai nol rupiah mengingat peran penting guru dalam dunia pendidikan.
RDP dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan Dinas Pendidikan, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan Samsuar Sinaga. Dalam pembahasan disampaikan bahwa skema penggajian PPPK Paruh Waktu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan pembiayaan masuk dalam kategori belanja barang dan jasa.
DPRD menilai, dengan total APBD tahun 2026 lebih dari Rp4,1 triliun, pengalokasian anggaran masih sangat memungkinkan, termasuk melalui perubahan APBD (P-APBD). Diperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp55,29 miliar per tahun untuk gaji dan Rp13,82 miliar untuk insentif.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV meminta Dinas Pendidikan segera menyiapkan regulasi dan mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemerintah daerah juga menyatakan bahwa struktur APBD tetap sehat, dengan belanja pegawai 28 persen, masih di bawah batas maksimal nasional 30 persen. (ST)


















