2.341 Guru PPPK Paruh Waktu Belum Dapat Gaji, DPRD Deli Serdang Rekomendasikan Rp2,5 Juta Per Bulan

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID, DELI SERDANG – DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan terkait nasib 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) yang belum mendapatkan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Komisi IV DPRD Deli Serdang menilai tidak adanya alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru PPPK PW merupakan hal yang tidak tepat. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengalokasikan gaji sebesar Rp2 juta per bulan serta tambahan insentif Rp500 ribu bagi para guru tersebut.

Ketua Komisi IV Rahman menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya. Ia menegaskan bahwa penganggaran tidak boleh bernilai nol rupiah mengingat peran penting guru dalam dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan Dinas Pendidikan, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan Samsuar Sinaga. Dalam pembahasan disampaikan bahwa skema penggajian PPPK Paruh Waktu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan pembiayaan masuk dalam kategori belanja barang dan jasa.

DPRD menilai, dengan total APBD tahun 2026 lebih dari Rp4,1 triliun, pengalokasian anggaran masih sangat memungkinkan, termasuk melalui perubahan APBD (P-APBD). Diperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp55,29 miliar per tahun untuk gaji dan Rp13,82 miliar untuk insentif.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV meminta Dinas Pendidikan segera menyiapkan regulasi dan mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemerintah daerah juga menyatakan bahwa struktur APBD tetap sehat, dengan belanja pegawai 28 persen, masih di bawah batas maksimal nasional 30 persen. (ST)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pesan Tegas Polresta Deli Serdang: Jangan Main-main Dengan Narkoba, Polisi Akan Terus Bergerak
BUNGKAM PT CMI, WARGA JATIKESUMA LAYANGKAN SOMASI & ANCAM BLOKIR AKSES MENARA BTS AKIBAT KELALAIAN SAFETY
Iskandar Hasibuan Ditunjuk Jadi Ketua Percasi Labuhan Deli Pasca Sukses Gelar Turnamen Catur 115 Peserta
Semarak Malam Bebas Kendaraan Lubuk Pakam: Tinju Jadi Daya Tarik, Dukungan Resmi Mengalir
Lindungi Bantaran Sungai Ular, Bupati Asri Pasang Pembatas Khusus Truk Pasir
Galian C Ilegal STM Hilir Makin Liar, Warga Desak Polda Sumut & Pemprov Turun Tangan
Bangun Sebelum Berizin! Dinas Cipta Karya Deli Serdang Peringatkan Keras PT Daya Mitra Telekomunikasi
Bukan Cuma Togel Online! Warung Kopi Milik UCOK Juga Jadi Arena Judi Kartu
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:30

Pesan Tegas Polresta Deli Serdang: Jangan Main-main Dengan Narkoba, Polisi Akan Terus Bergerak

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:14

Iskandar Hasibuan Ditunjuk Jadi Ketua Percasi Labuhan Deli Pasca Sukses Gelar Turnamen Catur 115 Peserta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:13

Semarak Malam Bebas Kendaraan Lubuk Pakam: Tinju Jadi Daya Tarik, Dukungan Resmi Mengalir

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:18

Lindungi Bantaran Sungai Ular, Bupati Asri Pasang Pembatas Khusus Truk Pasir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:37

Galian C Ilegal STM Hilir Makin Liar, Warga Desak Polda Sumut & Pemprov Turun Tangan

Berita Terbaru