Brebes, – Jateng || garudapost. Id
DPRD Kabupaten Brebes melalui Panitia Khusus (Pansus) 5, 6, 7, dan 8 menggelar rapat kerja
untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin (27/4/2026).
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya legislatif
dalam memperkuat regulasi daerah guna
mendukung tata kelola pemerintahan
yang lebih efektif serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pansus 5 dalam rapat kerjanya fokus membahas Raperda
tentang Pengelolaan Sampah. Pembahasan ini diarahkan pada penguatan sistem
pengelolaan sampah yang terpadu, mulai dari pengurangan,
penanganan, hingga pemrosesan akhir. Selain itu, perhatian juga diberikan pada
peningkatan kesadaran masyarakat serta optimalisasi peran pemerintah daerah
dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
Sementara itu, Pansus 6 membahas Raperda tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian regulasi
agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan terbaru,
serta mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga nilai aset serta mendukung kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.Di sisi lain, Pansus 7 mengkaji Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Pembahasan ini menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak anak di berbagai sektor,
termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Raperda ini diharapkan
dapat menjadi landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman,
ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Brebes.
Adapun Pansus 8 membahas Raperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Raperda ini diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai karakter dalam sistem pendidikan,
baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui regulasi ini, diharapkan terbentuk generasi yang tidak hanya unggul
secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kedisiplinan, dan kepedulian sosial yang tinggi.
Melalui rangkaian rapat kerja ini, masing-masing pansus terus
melakukan pendalaman materi bersama perangkat daerah terkait
guna memastikan substansi raperda yang dibahas benar-benar sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi di lapangan. Sinkronisasi antar regulasi serta
harmonisasi dengan kebijakan nasional juga menjadi perhatian dalam setiap tahapan pembahasan.
DPRD Kabupaten Brebes berkomitmen untuk menyelesaikan
pembahasan raperda tersebut secara cermat dan tepat waktu,
sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan regulasi yang kuat
dan implementatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Brebes
dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Penulis : Aan
Editor : Red jaten



















