JAKARTA|GarudaPost.id – Ancaman terhadap generasi muda Indonesia kini tidak hanya datang dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fenomena baru yang mengkhawatirkan, yakni meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang efeknya menyerupai narkotika dan semakin banyak menyasar kalangan remaja serta anak muda.
Kepala BPOM (Taruna Ikrar), menyebut sekitar 70 persen korban penyalahgunaan obat-obatan tertentu merupakan anak muda. Kondisi ini dinilai sebagai alarm bahaya yang harus segera mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
“Data menunjukkan hampir 70 persen yang menjadi target sekaligus korban adalah usia muda. Ini sangat mengkhawatirkan karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ujar Taruna dalam kegiatan festival musik antar-SMA se-Jabodetabek bertajuk Safe Sound Fest di SMAN 70 Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Taruna, jaringan pengedar kini mulai beralih dari peredaran narkotika ke obat-obatan tertentu yang secara legal digunakan untuk kebutuhan medis, namun berpotensi disalahgunakan karena memiliki efek terhadap sistem saraf pusat.
Beberapa jenis obat yang kerap disalahgunakan antara lain tramadol, triheksifenidil, benzodiazepin, dan ketamin. Selain itu, dinitrogen monoksida atau yang dikenal sebagai gas tertawa juga akan dimasukkan dalam kategori pengawasan obat-obatan tertentu.
Meski bukan termasuk narkotika, obat-obatan tersebut tergolong obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Jika dikonsumsi secara sembarangan atau melebihi dosis, dampaknya bisa sangat serius.
“Penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat menyebabkan gangguan fungsi hati, kerusakan ginjal, gangguan saluran kemih, gangguan jiwa, bahkan kematian,” tegas Taruna.
Ia mengungkapkan, anak muda sengaja dijadikan sasaran utama karena dianggap sebagai pasar yang sangat potensial. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari pemberian gratis hingga penjualan dengan harga murah untuk menciptakan ketergantungan.
“Awalnya diberikan gratis atau murah. Ketika korban sudah ketergantungan, harga dinaikkan sangat tinggi. Ini menjadi bisnis bernilai triliunan rupiah bagi para mafia obat-obatan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, BPOM bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian terus memperketat pengawasan distribusi obat-obatan tertentu. Hingga saat ini, aparat berhasil menemukan dan mencegah peredaran sekitar 1,6 miliar pil obat-obatan tertentu ilegal sebelum sampai ke masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka, menilai kerentanan psikologis remaja menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh para pengedar. Keinginan untuk diterima dalam lingkungan pergaulan, rasa penasaran, hingga fenomena Fear of Missing Out (FOMO) membuat remaja lebih mudah terpengaruh.
“Media sosial juga berperan besar dalam membentuk perilaku remaja. Tanpa edukasi yang tepat, mereka rentan mencoba hal-hal berbahaya yang sedang dianggap tren,” ujarnya.
Isyana menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda.
Menurutnya, tanpa upaya pencegahan yang serius sejak dini, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 berisiko terganggu karena bonus demografi yang diharapkan menjadi kekuatan bangsa justru dapat berubah menjadi bencana demografi.
“Jika kita ingin Indonesia Emas 2045 terwujud, maka generasi muda harus diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan diperkuat di sekolah,” tegas .
Fenomena ini menjadi peringatan bahwa ancaman terhadap generasi muda terus berubah bentuk. Karena itu, kewaspadaan, edukasi, dan pengawasan harus berjalan beriringan agar anak-anak muda Indonesia tidak menjadi korban berikutnya dari praktik penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Penulis : Runda_Permana(Red)
Editor : Redaksi

















