Garudapost.id-Jakarta/Komitmen BPOM dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Rakontek PPID) BPOM 2026. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran informasi sebagai jembatan antara BPOM dan masyarakat.
“Saya sebagai Kepala BPOM sangat mendukung kegiatan hari ini. Pelajari, simak, diskusi, dan jalankan dengan baik setiap hal yang dibagikan dalam kegiatan hari ini, terutama masukan dan rekomendasi dari Komisi Informasi Pusat.” Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Pimpinan BPOM, Selasa (28/4/2026).
Dalam arahannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab institusi kepada masyarakat. “Keterbukaan merupakan pilar penting dalam pengawasan obat dan makanan,” tegasnya. Ia menambahkan, keterbukaan informasi adalah bagian dari misi besar BPOM dalam melindungi masyarakat melalui penyampaian informasi yang transparan dan dapat dipercaya.
Meski demikian, Taruna Ikrar juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat disampaikan secara terbuka. “Ada rahasia negara, rahasia jabatan yang harus kita jaga,” tuturnya. Oleh karena itu, penyediaan informasi publik harus tetap mengacu pada tugas dan fungsi BPOM serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat.
Penguatan komitmen ini turut mendapat perspektif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Komisioner KI Pusat sekaligus Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana menekankan pentingnya kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Ia menyatakan bahwa BPOM memiliki peran strategis sebagai badan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, “Informasi publik BPOM kepada masyarakat harus akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa manfaat informasi yang dirasakan masyarakat akan menjadi kunci tumbuhnya kepercayaan publik. “Kalau publik merasakan manfaat, [ini] akan menimbulkan kepercayaan [pada BPOM],” terangnya. Ia juga mengingatkan bahwa semangat keterbukaan informasi publik bertumpu pada 3 fondasi utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, yang harus didukung penuh oleh komitmen dari pimpinan tertinggi instansi.
Rakontek PPID BPOM 2026 ini digelar secara hybrid. Selain Kepala BPOM dan Komisioner KI Pusat, hadir luring di Ruang Rapat Pimpinan antara lain Sekretaris Utama BPOM Jayadi, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Andriana Krisnawati, Direktur Registrasi Pangan Olahan Sintia Ramadhani, dan Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Bandar Lampung Bagus Heri Purnomo.
Sementara itu, hadir daring melalui Zoom Meeting antara lain Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Kashuri; Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina; serta perwakilan PPID Pelaksana Unit Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Tampak juga perwakilan PPID dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Radio Republik Indonesia.
Tidak hanya sebagai forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi praktik baik melalui sesi best practice Inovasi PPID Pelaksana BPOM. Direktur Registrasi Pangan Olahan dan Kepala BBPOM di Bandar Lampung berbagi pengalaman dalam menerapkan inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan informasi publik.
Sebagai penutup, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, selaku PPID BPOM, Andriana Krisnawati, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis hasil rakontek. Ia menegaskan poin penting keterbukaan informasi publik di BPOM, yaitu terbuka dan akuntabel, aksesibilitas standar dan regulasi, serta aksesibilitas masyarakat atas informasi.
Dengan mengusung tema “Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Pilar Strategis Dalam Mewujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Transparan dan Akuntabel”, Rakontek PPID BPOM 2026 diharapkan mampu memperkuat komitmen dan kapabilitas seluruh jajaran dalam menghadirkan informasi yang tidak hanya terbuka, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



















