KARAWANG, GarudaPost.id – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan kepala sekolah serta menyerahkan pengangkatan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Karawang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dan digelar di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/04/2026).
Dalam pelantikan tersebut, tercatat sebanyak 199 kepala sekolah dilantik, yang terdiri dari 190 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 9 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, Pemkab Karawang juga menyerahkan pengangkatan kepada 256 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan serta 6 pejabat fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengangkatan jabatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh tahapan sudah melalui mekanisme, termasuk koordinasi dengan BKPSDM dan proses di BKN. Ini bukan proses yang tiba-tiba,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses promosi tersebut. Menurutnya, penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, integritas, serta kinerja aparatur sipil negara.

“Tidak ada lagi jabatan ditukar dengan sesuatu. Ini amanah yang harus dijaga,” tegasnya.
Bupati Aep menekankan pentingnya integritas dalam dunia pendidikan, mengingat Dinas Pendidikan merupakan salah satu perangkat daerah terbesar yang membutuhkan kepemimpinan yang profesional dan beretika
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar menjaga amanah, menjunjung tinggi etika, serta mengelola anggaran pendidikan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Karawang, Drs. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M menjelaskan bahwa proses seleksi kepala sekolah dilakukan secara bertahap, mulai dari asesmen, masukan dari MKKS, hingga melalui mekanisme Baperjakat sesuai regulasi terbaru.
Pelantikan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 serta Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang mekanisme seleksi dan penugasan kepala sekolah.

“Dari total 199 kepala sekolah yang dilantik, terdiri atas 9 kepala SMP dan 190 kepala SD. Rinciannya, 9 guru SMP diangkat menjadi kepala SMP, 47 guru SMP menjadi kepala SD, serta 143 guru SD menjadi kepala SD,” jelasnya.
Ia menambahkan, seleksi dilakukan melalui sistem terintegrasi SIM KSPSTK milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, disertai asesmen pihak ketiga untuk mengukur kompetensi calon kepala sekolah.
Bupati Aep berharap para pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab PPP, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
“Momentum ini harus menjadi penguat semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Runda _Permana
Editor : Redaksi


















