Angka Perceraian Tinggi Di Cilacap , Di Picu Faktor Ekonomi Dan Pihak Ke Tiga 

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap – Jateng II garudapost.id

– Angka perceraian di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, masih memprihatinkan.

Pengadilan Agama Cilacap mencatat rata-rata 60 hingga 70 kasus perceraian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

diajukan setiap harinya sepanjang awal 2026.Humas Pengadilan Agama Cilacap, AF Maftukhin, mengungkapkan bahwa sejak

Januari hingga April 2026, total perkara yang masuk sudah melampaui 2.000 kasus. Lebih

dari separuhnya merupakan perkara perceraian, dengan rincian sekitar 1.500

kasus cerai gugat (diajukan istri) dan hanya 400 kasus cerai talak (diajukan suami).

“Perempuan semakin berani mengambil langkah hukum ketika permasalahan rumah

tangga dianggap tak terselesaikan,” ujar Maftukhin, Minggu (3/5).

Maftukhin menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi pemicu dominan — mulai dari

ketidakstabilan finansial hingga tekanan memenuhi kebutuhan keluarga. Pemicu

lainnya adalah kehadiran pihak ketiga (perselingkuhan), sementara kasus KDRT tercatat lebih kecil persentasenya.

Fenomena menarik juga muncul dari pekerja migran, terutama Tenaga Kerja Wanita

(TKW).

Lebih dari 30 persen perkara cerai gugat melibatkan keluarga dengan salah satu pihak bekerja di luar negeri.

Jarak yang jauh kerap memicu konflik dan peluang munculnya pihak ketiga.

Maftukhin menekankan risiko serius perceraian terhadap anak.

“Risiko terbesar biasanya dialami anak. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Dampak bisa meliputi gangguan psikologis, pendidikan, hingga kesejahteraan jangka panjang.

Ia mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk

gencar memberikan edukasi dan pendampingan ketahanan keluarga.

“Pencegahan perceraian bukan hanya tugas pengadilan, tapi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Penulis : Red jateng

Editor : Red jateng

Berita Terkait

KODIM 0712/TEGAL GELAR UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP III TA. 2026 DI JATINEGARA
Polsek Tampaksiring Kawal Pendistribusian 2.266 Porsi Makan Bergizi Gratis di Desa Manukaya
Satlantas Polres Karangasem Tingkatkan Pelayanan SIM dan Edukasi Pengendara untuk Cegah Laka Lantas
Berkendara Tanpa Menggunakan Helem,  Satlantas Polres Karangasem Berikan Tilang Manual
Kanit Binmas Polsek Baturiti berikan edukasi anti bullying kepada peserta MPLS SD Negeri 1 Baturiti
Polsek Selemadeg Timur Dampingi Kunjungan Psikiater Dinas Kesehatan Tingkatkan Penanganan ODGJ
Dedy Yon Berkomitmen Tingkatkan Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Daerah
Wujud Nyata Kolaborasi, PT dSM Dukung DLH Pemalang Ciptakan Lingkungan yang Lebih Bersih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:46

KODIM 0712/TEGAL GELAR UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP III TA. 2026 DI JATINEGARA

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18

Polsek Tampaksiring Kawal Pendistribusian 2.266 Porsi Makan Bergizi Gratis di Desa Manukaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:16

Satlantas Polres Karangasem Tingkatkan Pelayanan SIM dan Edukasi Pengendara untuk Cegah Laka Lantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:57

Berkendara Tanpa Menggunakan Helem,  Satlantas Polres Karangasem Berikan Tilang Manual

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:38

Kanit Binmas Polsek Baturiti berikan edukasi anti bullying kepada peserta MPLS SD Negeri 1 Baturiti

Berita Terbaru