warga menanyakan kompensasi yang di berikan dari pengembang perumahan persedian lahan untuk makam/makom

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal. Jateng. ||garudapost, id

Dukuh ringin , Ada sesuata hal yang masyarakat warga Desa Dukuh ringinbanyak mempertayakan dan simpang siur rumor mengenai hal kompensasi dari beberapa pengebang perumahan yang sampai saat ini belum bisa membuktikan mana hasil yang di janjikan ke warga Desa Dukuh ringin yang berupa lahan untuk makam /makom dengan luas 590m2 , Dari PT Harmoni Berkah Bersama yang terletak di jalan merapi Rt 09/Rw 02 Desa Dukuh ringin kecamatan slawi kabupaten Tegal.

Di tahun 2024 yang lalu dari pelaku usaha /pengembang perumahan tersebut , pernah dari Desa mengajukan kompensasi ke beberapa pengembang dan di sini muncul 2 nama yang tidak asing sebagai pengembang perumahan di desa Dukuh ringin salah satu nya PT Harmoni Berkah Bersama .

Dan dengan surat keterangn tersebut yang di keluarkan desa dengan No 594/787a/VIII/2024 , Akan tetapi di sini ada kejanggalan di (surat keterangan ) tersebut tidak di sebutkan nominal atau angka untuk kompensasi yang di berikan ke desa.

Dari hasil. klarifikasi ke warga inisial (R ) dan yang lain nya yang sempat di konfirmasi Pernah di tahun 2024 desa di janjikan mendapat kan kompensasi berupa penyedia’an lahan ,Dan di duga yang menerima waktu itu kades di tahun

2024 (kades M. Suwendi,)menurut (“N)

Dari tim media sendiri menemui pak sekdes , sabtu 2/05/2026 di kediaman menayakan dan konfirmasi hal kompensasi penyedian lahan untuk makam /makom , dan aneh nya dari pak sekdes sebagai pemdes sendiri tidak tahu permasalahan kompensasi pengembang perumahan tersebut ,

Dari pihak desa pun tidak mengetahui hal ini akan tetapi muncul surat keterangan (SKT) yang di tanda tanggani kades Dukuh ringin.

Apakah dari pihak pengelola sudah pernah mengasih , karna muncul SKT yang di keluarkan dari Desa tertera tanggal 17 september 2024

Untuk membuktikan.

Dari pengembang time media mendatangi kantor PT Harmoni guna minta keteragan langsung dari pengembang , saudara (‘Kh) “dan dari tim tidak bisa menumui nya ,cuma bisa lewat seluler dan klarifikasi langsung dengan nya mengenai kompensasi dia tidak ada transparan ke awak media dan tidak merespon akan permasalahan ini.

Banyak dugaan kong kalingkong dari pihak pengembang perumahan dengan kades “M. Suwendi ” yang menjabat di waktu tahun 2024 yang lalu.

Karna ada kejanggalan dari pihak pengembang tidak mau di konfirmasi dari media ada apa sebenar nya d balik ini,

Warga desa menuntut agar janji yang pernah dulu di setujui terealisasi untuk penyediaan lahan makam/makom harus terpenuhi

Facebook Comments Box

Penulis : Red jateng

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Rutan Pemalang Terima Transfer BMN Kendaraan Dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
4 Unit Rumah Kontrakan di Tanjung Morawa Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi
TMMD Ke-128 Jadi Motor Penggerak Percepatan Pembangunan Desa
Gotong Royong Percepat Kemajuan RTLH Sasaran I di Lombok Timur
Warga Brebes Dukung Penuh Langkah Bupati Pecat ASN Yang Memakai Presensi Ilegal.
Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP dan Bea Cukai
Polres Tegal Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Tunjukkan Kinerja Profesional dalam Konferensi Pers Polda Jateng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:39

Rutan Pemalang Terima Transfer BMN Kendaraan Dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:35

4 Unit Rumah Kontrakan di Tanjung Morawa Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:42

Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:58

warga menanyakan kompensasi yang di berikan dari pengembang perumahan persedian lahan untuk makam/makom

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:52

TMMD Ke-128 Jadi Motor Penggerak Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru