SORONG, Gurdapost.id – Anggota Muda Amnesty International Indonesia bersama Gerakan Malamoi menggelar kegiatan bertajuk A Night of Light: Kemah Hutan Adat Malamoi di Kampung Klawiri, Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada 15–16 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi, refleksi, dan penguatan solidaritas untuk menjaga Hutan Adat Malamoi dari ancaman ekspansi industri ekstraktif seperti perkebunan kelapa sawit dan proyek strategis nasional (PSN).
Kegiatan kemah adat ini melibatkan anak-anak, pemuda, tokoh adat, pemerintah distrik, serta aktivis kemanusiaan untuk memperkuat kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga hutan adat sebagai sumber kehidupan, identitas budaya, dan masa depan masyarakat adat Moi.
Koordinator Amnesty International Indonesia dari Universitas Papua (UNIPA), Paskalis Haluk, menjelaskan bahwa Hutan Adat Malamoi memiliki arti penting bagi masyarakat adat Moi, baik sebagai sumber pangan, penghidupan ekonomi, maupun ruang spiritual dan budaya.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir hutan adat di wilayah Moi Sigin menghadapi ancaman serius akibat ekspansi perkebunan sawit dan berbagai proyek pembangunan berskala besar yang menyebabkan deforestasi serta perubahan pola hidup masyarakat adat.
“Kerusakan hutan berdampak langsung terhadap hak masyarakat adat atas tanah, lingkungan hidup yang sehat, hingga masa depan anak-anak adat Papua,” ujar Paskalis.
Kegiatan dimulai pada Jumat (15/5/2026) sore dengan prosesi penyambutan adat terhadap rombongan Amnesty International Indonesia melalui tarian adat dan pemberian kain tradisional sebagai simbol penghormatan.
Acara pembukaan dipandu oleh Paskalis Haluk dan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin Penatua Nelson Kutumun. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Adat Moi Sigin Hermanus Kutumun, Sekretaris Distrik Moi Sigin Safira Klagilit, Koordinator Kegiatan Firda Amalia, serta Ketua Marga Kampung Klawiri Zakarias Kutumun.
Ketua Dewan Adat Moi Sigin, Hermanus Kutumun, menegaskan bahwa hutan merupakan rumah kehidupan masyarakat Papua yang wajib dijaga bersama.
“Hutan adalah tempat kita hidup. Kita makan dari hutan, mencari ikan, mengambil sagu, dan mendapatkan obat-obatan tradisional dari sana. Kalau hutan habis, anak-anak kita nanti mau hidup bagaimana?” ungkap Hermanus.
Ia juga mengingatkan bahwa ekspansi perkebunan sawit dan ancaman pertambangan mulai masuk ke wilayah Moi Sigin dan berpotensi menghilangkan ruang hidup generasi muda Papua di masa depan.
Sementara itu, Sekretaris Distrik Moi Sigin, Safira Klagilit, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap generasi muda semakin memahami pentingnya menjaga alam dan tanah adat.
“Anak-anak harus memahami mana yang baik untuk alam dan bagaimana menjaga tanah adat mereka sendiri. Pengetahuan seperti ini penting bagi masa depan mereka,” kata Safira.
Koordinator kegiatan, Firda Amalia, menjelaskan bahwa konsep kemah dipilih agar peserta dapat belajar langsung dari alam dan melihat kondisi nyata perubahan hutan adat.
“Kalau anak-anak tidak mengenal hutan adat mereka sendiri, mereka bisa kehilangan rasa memiliki terhadap tanah dan hutannya. Karena itu kami ingin mereka belajar langsung di lapangan,” jelas Firda.
Firda mengatakan tema A Night of Light atau “Malam yang Berbintang” menggambarkan harapan bahwa generasi muda Papua akan menjadi cahaya dalam menjaga hutan adat dan hak-hak masyarakat adat di masa depan.
Pada malam hari, peserta mengikuti pemutaran film Pesta Babi yang dilanjutkan dengan sesi refleksi terkait dampak PSN terhadap kehidupan masyarakat adat. Anak-anak dan pemuda berbagi pengalaman serta menuliskan pesan solidaritas untuk perlindungan hutan adat Papua.
Kegiatan hari kedua, Sabtu (16/5/2026), dilanjutkan dengan jelajah Hutan Adat Malamoi-Klawiri bersama tokoh adat dan mama-mama kampung. Peserta diperkenalkan pada berbagai jenis pohon, tanaman obat tradisional, serta pengetahuan lokal masyarakat Moi menggunakan bahasa daerah.
Dalam perjalanan tersebut, peserta juga diperlihatkan kawasan hutan yang telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit sebagai gambaran nyata ancaman terhadap keberlangsungan Hutan Adat Malamoi.
Selain itu, peserta mengikuti sesi “Ruang Cerita: Dulu, Sekarang, dan Nanti” yang mempertemukan pengalaman lintas generasi terkait perubahan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Moi. Anak-anak kemudian diminta menggambar hutan impian mereka sebagai bentuk ekspresi harapan terhadap masa depan tanah adat.
Pada sesi penutupan, anak-anak dan pemuda menampilkan berbagai ekspresi budaya seperti pembacaan puisi, cerita adat, menyanyi, serta menggambar tumbuhan dan hewan lokal Papua.
Ketua Marga Kampung Klawiri, Zakarias Kutumun, menyampaikan bahwa masyarakat adat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk mempertahankan tanah adat di tengah meluasnya ekspansi perkebunan sawit.
“Hak masyarakat adat semakin sedikit. Mempertahankan tanah adat bukan hal mudah. Karena itu kami membutuhkan dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap masyarakat adat,” tuturnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari inisiatif global “The Constellation” oleh Amnesty International yang menghubungkan aksi-aksi lokal di berbagai belahan dunia dalam satu gerakan solidaritas global untuk perlindungan hak asasi manusia dan ruang hidup masyarakat adat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat adat Moi menegaskan bahwa menjaga hutan adat berarti menjaga kehidupan, budaya, identitas, dan masa depan generasi Papua.(*)

















