Garudapost.id-Geser/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser menerima kunjungan strategis dari Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku di Ambon, Tamran Ismail, beserta rombongan, Selasa (9/6). Kedatangan rombongan BPOM ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, yang didampingi oleh jajaran pejabat struktural.
Dalam kesempatan tersebut, Nober menyampaikan bahwa Lapas Geser terus berupaya menunjukkan komitmennya sebagai pusat pembinaan yang produktif. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan melimpahnya komoditas kelapa lokal untuk memproduksi Minyak Kelapa Murni atau Virgin Coconut Oil (VCO) berkualitas, teruji klinis dan memiliki izin resmi.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Kepala BPOM untuk meninjau langsung kesiapan area produksi VCO di Lapas Geser. Dukungan ini menjadi angin segar bagi kami,” ujar Nober.
Nober menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial untuk menaikkan kelas produk warga binaan. Dukungan dan sertifikasi resmi dari BPOM tidak hanya menjamin keamanan konsumsi, tetapi juga memperluas jangkauan pasar. Melalui legalitas yang jelas, hasil karya Lapas Geser kini siap bersaing di pasaran.
Menanggapi koordinasi Kalapas, Kepala BPOM menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal penuh pengurusan legalitas produk, mulai dari pendaftaran merek hingga sertifikasi keamanan pangan.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif luar biasa dari Lapas Geser. BPOM hadir untuk memberikan pendampingan penuh dan mengawal proses legalitas produk ini, mulai dari pendaftaran merek hingga penerbitan izin edar. Komitmen kami adalah memastikan produk VCO yang dihasilkan higienis, aman dikonsumsi masyarakat luas, dan memenuhi standar edar BPOM,” jelas Tamrin.
Lebih lanjut di tempat yang sama, Ketua Tim Sertifikasi BPOM Ambon, Mathias S.T. Ola, menjelaskan alur perizinan. Ia menyampaikan bahwa alur tersebut dimulai dari penerbitan izin prinsip dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian dilanjutkan ke BPOM.
“Kami menyarankan, agar dapat mempercepat proses legalitas, wadah produksi VCO ini sebaiknya dipayungi oleh Koperasi Lapas (bidang jasa dan produksi) atau melalui unit usaha Dharma Wanita Persatuan (DWP). Proses ini tentunya harus mematuhi regulasi yang ada, serta disesuaikan dengan aturan terkait pemenuhan syarat kemandirian bangunan dan lingkungan,” ungkap Mathias.
Selaku Kepala Lapas Geser, Nober menyambut baik dukungan penuh dari BPOM tersebut. Ia menambahkan bahwa sinergi ini merupakan solusi tepat untuk menjawab tantangan pemasaran produk karya warga binaan di Lapas Geser. Kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan produksi VCO oleh rombongan BPOM. Dalam pemantauan tersebut, Kepala BPOM mengarahkan agar pihak lapas segera menyediakan ruangan khusus alur produksi, mulai dari pengolahan hingga pengemasan produk. Saat meninjau pojok baca warga binaan, Kepala BPOM juga menyampaikan akan menyerahkan buletin BPOM sebagai bahan referensi untuk menambah wawasan dan pengetahuan para warga binaan.
Lebih lanjut melalui upaya penerbitan legalitas dan izin edar pangan, produk VCO hasil karya Warga Binaan Lapas Geser dapat diproyeksikan tidak hanya higienis dan bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga siap bersaing di pasaran. Program ini diharapkan mampu menjadi pelopor serta contoh bagi lapas lainnya dalam mencetak warga binaan yang mandiri, produktif, dan terampil.
















