Pengedar Ganja dari Aceh Ditangkap di Medan Belawan, Polisi Sita 840 Gram, Proses Penyidikan Dilanjutkan

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BELAWAN | GARUDAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik hitam berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasatres Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan pada Jumat (12/6/2026) bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Personel melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek lokasi yang dicurigai,” ujar AKP A.R. Riza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan, petugas menemukan ganja yang disimpan di dalam kamar tempat tersangka berada. “Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Berdasarkan pemeriksaan awal, ia mengaku membawa ganja dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

<span;>Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. AKP A.R. Riza menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu upaya pemberantasan demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Lom Lom Suwondo Apresiasi Dandim Lama, Sambut Komandan 0201/Medan yang Baru
Nama Meninggal Masih Terdaftar, DPRD Sumut Sorot Pendataan Bansos
Dilempari Batu Saat Penggerebekan, Polsek Medan Timur Tetap Amankan Pengedar Narkoba
Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:09

Lom Lom Suwondo Apresiasi Dandim Lama, Sambut Komandan 0201/Medan yang Baru

Jumat, 11 September 2026 - 12:02

Nama Meninggal Masih Terdaftar, DPRD Sumut Sorot Pendataan Bansos

Kamis, 3 September 2026 - 12:15

Dilempari Batu Saat Penggerebekan, Polsek Medan Timur Tetap Amankan Pengedar Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Berita Terbaru