Pengedar Ganja dari Aceh Ditangkap di Medan Belawan, Polisi Sita 840 Gram, Proses Penyidikan Dilanjutkan

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BELAWAN | GARUDAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik hitam berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasatres Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan pada Jumat (12/6/2026) bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Personel melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek lokasi yang dicurigai,” ujar AKP A.R. Riza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan, petugas menemukan ganja yang disimpan di dalam kamar tempat tersangka berada. “Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Berdasarkan pemeriksaan awal, ia mengaku membawa ganja dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

<span;>Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. AKP A.R. Riza menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu upaya pemberantasan demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Bandar Narkoba Residivis Diamankan Pol/restabes Medan, Disita 10 Ribu Ekstasi & Aset Mewah
*Operasi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan Berhasil, 8 Tersangka Dibawa ke Polda Sumut*
Dua Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Sunggal – Berusaha Lari, Ditembak di Kaki
Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik
Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik
Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 145 Tersangka dan Sita 136 Unit Kendaraan
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes
Kapolda Sumut Resmikan Rumah Dinas dan Gedung SPPG Brimob, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:03

Pengedar Ganja dari Aceh Ditangkap di Medan Belawan, Polisi Sita 840 Gram, Proses Penyidikan Dilanjutkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50

Bandar Narkoba Residivis Diamankan Pol/restabes Medan, Disita 10 Ribu Ekstasi & Aset Mewah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:22

*Operasi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan Berhasil, 8 Tersangka Dibawa ke Polda Sumut*

Senin, 8 Juni 2026 - 16:50

Dua Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Sunggal – Berusaha Lari, Ditembak di Kaki

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:44

Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik

Berita Terbaru

Uncategorized

Fatirahma; Jadikan Media Desa Sebagai Edukasi Efektif

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:48