Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Minggu, 23 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

MEDAN – Dua sekawan, Candra Kiswara (27) dan Rahmadani (26), terpaksa mendekam di tahanan Polsek Medan Tembung setelah nekat membuat laporan palsu terkait hilangnya sepeda motor Aerox miliknya.

Candra awalnya melapor bahwa motornya dibegal di Jalan Haji Anif, namun petugas menemukan kejanggalan saat cek TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diinterogasi, Candra mengakui bahwa motor tersebut sebenarnya dijual oleh Rahmadani seharga Rp12 juta karena masih dalam status kredit. Rahmadani sendiri mendapat upah Rp300 ribu atas penjualan itu.

Kini, keduanya diamankan dan polisi telah menyita surat leasing, uang tunai Rp10,8 juta, serta sepeda motor Scoopy yang digunakan sebagai alat transaksi. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk membayar utang. (Ril)

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Penrad Siagian Pimpin RDP Tol Binjai-Langsa, Pemerintah Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Halaban Selesa Akhir 2026
Dua Oknum LSM Ditangkap Diduga Peras Kantor Imigrasi Medan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:36

Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap

Berita Terbaru