Garudapost.id sumut
Medan – Seorang pemuda berinisial DA (18), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, diamankan atas kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Vario milik Julia Fitriani Asiah Lubis.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, menjelaskan peristiwa terjadi Minggu (14/6) di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo. Pelaku dijemput anak korban, lalu membonceng menggunakan motor milik korban.
Dengan alasan hendak mengambil uang, pelaku mengajak ke lokasi lain dan meminta korban turun untuk membeli rokok. Saat korban pergi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan langsung oleh korban di kawasan Jalan Pancing, Medan Tembung, lalu diserahkan ke pihak kepolisian. Petugas mengamankan barang bukti berupa jaket yang dipakai pelaku.
Saat ini DA menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Timur untuk pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan

















