Gerak Cepat Polsek Baturiti Ungkap Kasus Curat, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan. Unit Reskrim Polsek Baturiti kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial I.K.A.S. beserta barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Pick Up Carry warna hitam dan sejumlah barang milik korban. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.20 Wita di wilayah Banjar Baturiti Kelod, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Kasus ini bermula ketika saksi yang berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dan mendapati pintu gerbang serta akses masuk rumah telah dikunci dari luar. Saat melakukan pengecekan, saksi melihat seorang laki-laki tengah membawa kabur mobil pikap milik korban. Pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh saksi apabila berusaha menghalangi aksinya. Saksi kemudian segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Baturiti dan meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengejaran.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Baturiti langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berbekal keterangan saksi dan informasi di lapangan, sekitar pukul 06.00 Wita petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial I.K.A.S. di wilayah Baturiti. Seluruh barang hasil curian berhasil ditemukan dalam kondisi utuh, yakni satu unit mobil Suzuki Pick Up Carry, dua buah sofa beserta bantal, sepasang sepatu milik korban, serta satu kotak alat perkakas. Korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp130 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K.,S.I.K. mengatakan” Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baturiti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tabanan guna menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Humas Polres Tabanan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sampaikan Petisi “MBG Lanjutkan”, Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai dan Bagi-Bagi Nasi Kotak JM SIDOARJO.
Perpisahan Kelas VI SDN Amansari II Berlangsung Semarak Tanpa Bebani Orang Tua
Perkuat Toleransi, Polres Bangli Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Kortastipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kerja Sama Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga–PT AKT, Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui Buntut Skandal Korupsi Chromebook, Ini Awal Mula Kasusnya
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Polres Pemalang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 3 Tersangka Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:40

Sampaikan Petisi “MBG Lanjutkan”, Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai dan Bagi-Bagi Nasi Kotak JM SIDOARJO.

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:16

Perpisahan Kelas VI SDN Amansari II Berlangsung Semarak Tanpa Bebani Orang Tua

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:53

Kortastipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kerja Sama Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga–PT AKT, Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:43

Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:29

Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui Buntut Skandal Korupsi Chromebook, Ini Awal Mula Kasusnya

Berita Terbaru