GARUDAPOST.ID
MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan pelaku begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Belawan, Hamparan Perak, Marelan, dan Kota Medan. Sebanyak tujuh orang pelaku, termasuk otak komplotan, berhasil diamankan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol menyampaikan dalam konferensi pers, para pelaku ditangkap dari lokasi berbeda-beda dan beraksi dengan membuntuti korban menggunakan sepeda motor, memepet di tempat sepi, mengancam dengan senjata tajam atau benda menyerupai pistol, kemudian mengambil kendaraan serta barang berharga.
Pengungkapan bermula dari maraknya aksi begal di kawasan Hamparan Perak. Setelah penyelidikan intensif selama dua pekan, otak pelaku Rinaldi alias Inal ditangkap di Kabupaten Langkat pada 7 Juni 2026. Enam pelaku lainnya termasuk seorang penadah kemudian berhasil ditangkap di Medan dan Deli Serdang.
Kelompok ini diduga telah melakukan lebih dari 25 aksi sejak Mei hingga Juni 2026 di berbagai wilayah Medan dan sekitarnya. Dua pelaku utama merupakan residivis yang merekrut anggota kelompok.
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (celurit dan samurai), kunci T, senjata api mainan, dua unit sepeda motor, pakaian pelaku, serta telepon genggam berisi bukti transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan. Para tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan

















