Kuta Utara – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak, Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta gencar menggelar patroli sambang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di daerag hukum Polsek Kuta Utara. Kamis (2/7/2026) pukul 21.30 Wita.
Kegiatan patroli yang di pimpin Ps Panit 3 Samapta Aiptu Komang Jaya Negara SH difokuskan untuk mengantisipasi praktik antrean menggunakan jerigen yang tidak sesuai peruntukan. Personel menyambangi langsung SPBU Dalung Permai dan memberikan imbauan kepada operator maupun masyarakat yang sedang mengantre.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana SH mengatakan, patroli dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengingatkan kepada pengelola SPBU yang ada di wilayah Kuta Utara agar tidak melayani pengisian BBM ke dalam jerigen tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait. Hal ini harus sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah penimbunan,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Kuta Utara juga memantau situasi antrean di SPBU lainnya untuk memastikan tidak terjadi keributan atau antrean panjang yang dapat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat tertib saat mengisi BBM dan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan jerigen untuk kepentingan komersial,” Pungkasnya.

















