Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel Telkom, Dua Pria di Sibuluan Raya Diamankan Polsek Pandan

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id

TAPANULI TENGAH – Personel Polsek Pandan mengamankan dua pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Group di Jalan P. Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah dipergoki oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tapteng yang sedang melintas di lokasi kejadian pada Selasa (30/6/2026) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

 

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HS (44), warga Desa Mela I, dan RS (33), warga Desa Untemungkur, Kecamatan Tapian Nauli.

 

“Benar, saat ini kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Zul Efendi.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika HS dan RS bersama enam rekan lainnya berangkat dari Desa Mela. Mereka berniat mengambil kabel tembaga Telkom yang tertanam di bawah tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Untuk melancarkan aksinya, mereka membawa peralatan gali menggunakan satu unit becak bermotor.

 

Namun, saat para pelaku baru menggali tanah sedalam 30 cm, aksi mereka dipergoki oleh seorang anggota Satpol PP Tapteng, Destri Rajagukguk, yang kebetulan sedang melintas. Melihat kehadiran petugas, enam rekan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

 

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Lurah Sibuluan Raya, Lodewik Frans Seran Marpaung, yang segera menghubungi pihak Polsek Pandan. Personel Piket Pamapta dan Reskrim Polsek Pandan langsung turun ke TKP untuk mengamankan kedua pelaku.

 

Petugas juga menyita barang bukti berupa Dua buah cangkul, Seutas tali tambang dan Satu unit becak mesin tanpa pelat nomor

 

Pihak Polsek Pandan telah melakukan koordinasi dengan PT Telkom Group Sibolga-Tapteng yang diwakili oleh Rihard Tua Hasonangan terkait kerugian dan tindak lanjut penanganan kasus ini.

 

Meski ada upaya koordinasi untuk penyelesaian, Polsek Pandan menegaskan tetap melakukan proses penyelidikan lebih lanjut secara profesional terhadap aksi pencurian fasilitas tersebut.

 

Untuk saat ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan fisik terhadap kedua terduga pelaku. Keduanya telah dikembalikan kepada pihak keluarga dengan jaminan orang, namun diwajibkan untuk tetap bersikap kooperatif serta menjalani wajib lapor selama proses hukum dan pengembangan penyelidikan berlangsung.(Edi)

Facebook Comments Box

Penulis : Edi

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Bupati Tapteng Lakukan Peletakan Batu Pertama 36 Unit Hunian Tetap Korban Bencana Bantuan Caritas Indonesia
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Pemkab Tapteng Gandeng BRIN, Optimalkan Sektor Unggulan dan Revitalisasi Situs Bongal
Oknum Kepala SDN 153017 PAHIEME Satu Sorkam Barat Dormauli Marbun Akan Dilaporkan Di Kejaksaan Negeri Sibolga.
Pemkab Tapteng Usulkan 64 Dusun/Lingkungan Untuk Teraliri Listrik
Kapolsek Pandan dan Instansi Terkait Jenguk Lansia Korban Percobaan Bunuh Diri
Wakil Bupati Tapteng Lepas 48 Mahasiswa/i STAI Bahriyatul Ulum Pandan Ikuti KKN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:41

Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel Telkom, Dua Pria di Sibuluan Raya Diamankan Polsek Pandan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:05

Bupati Tapteng Lakukan Peletakan Batu Pertama 36 Unit Hunian Tetap Korban Bencana Bantuan Caritas Indonesia

Senin, 1 Juni 2026 - 14:08

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:44

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:07

Pemkab Tapteng Gandeng BRIN, Optimalkan Sektor Unggulan dan Revitalisasi Situs Bongal

Berita Terbaru