XTC Kabupaten Bekasi Desak DLH Tindak Tegas PT Panacipta Seinan Components yang Diduga Kembali Beroperasi Pasca Penyegelan.

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI|GarudaPost.id Organisasi Masyarakat (Ormas) XTC Sexy Road Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Panacipta Seinan Components yang diduga kembali beroperasi setelah sebelumnya dikenai sanksi administratif berupa penyegelan.

 

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan kepada DLH Kabupaten Bekasi pada Senin, 29 Juni 2026. Surat itu merupakan tindak lanjut atas hasil pemantauan lapangan yang dilakukan XTC terhadap aktivitas perusahaan yang berlokasi di Komplek Gobel Industrial, Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan XTC, PT Panacipta Seinan Components sebelumnya telah dikenai sanksi administratif berupa penyegelan oleh DLH Kabupaten Bekasi pada 28 Januari 2026 melalui surat bernomor; LH.05.01/SA.015/GAKUM/DLH/X/2025. Namun, pihak XTC mengaku menemukan dugaan bahwa segel tersebut telah dilepas dan perusahaan kembali menjalankan aktivitas operasional, sementara kewajiban yang tercantum dalam sanksi administratif diduga belum dipenuhi secara menyeluruh.

 

Bendahara XTC Sexy Road Indonesia DPC Kabupaten Bekasi, Bang Amo Ricardo, mengatakan langkah organisasinya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Poin utama kami ingin menanyakan tindak lanjut atas surat tuntutan yang telah kami berikan kepada DLH Kabupaten Bekasi. PT Panacipta Seinan Components yang sudah disegel pada awal Januari 2026, kami temukan diduga telah kembali beroperasi,ujarnya.

 

XTC meminta DLH Kabupaten Bekasi segera melakukan pemeriksaan ulang, verifikasi lapangan, serta memastikan apakah perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban sesuai sanksi administratif yang pernah dijatuhkan. Apabila terbukti kembali beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, XTC meminta agar perusahaan kembali dikenai tindakan penyegelan.

Kami sangat meminta DLH agar segera melakukan tinjauan ulang, pemeriksaan, dan verifikasi lapangan. Jika memang benar sesuai aduan kami, kami menuntut agar perusahaan disegel kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,tegasnya.

 

Sebagai bentuk keseriusan, XTC memberikan waktu selama 14 hari kerja kepada DLH Kabupaten Bekasi untuk memberikan respons dan mengambil langkah konkret. Organisasi tersebut menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tidak terdapat tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan.

Kami tegaskan dalam surat tersebut, apabila tidak ditindaklanjuti, tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI apabila ditemukan adanya indikasi maladministrasi. Kabupaten Bekasi memiliki generasi emas yang harus dilindungi. Satu senti pun kami tidak akan mundur,” kata Bang Amo Ricardo.

 

XTC berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DLH dapat bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan di bidang lingkungan hidup. Menurut mereka, penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Bekasi maupun manajemen PT Panacipta Seinan Components belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : (Red)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: DPC XTC-BEKASI

Berita Terkait

Pelepasan siswa Dan Kenaikan kelas Paket A,B dan C, PKBM Ratu kencana- Cilebar.
Diduga Ada Oknum Mengatasnamakan Wartawan Minta Uang Koordinasi, Proyek Jalan Cor di Batujaya dan Pakisjaya Disorot
Animo Masyarakat Membeludak, Peserta KB MOW dan MOP di Majalengka Melebihi Target.
Pemkab Bekasi Nyatakan Komitmen Total Pembenahan Tata Kelola dan Transparansi Pasca-Hasil Audit BPK
Optimalkan PAD Sektor PBB, Bapenda Majalengka Gencarkan Layanan Mobil Pajak Keliling ke Tingkat Kecamatan Hingga Desa.
Pedagang Sayuran Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Totoang Kalapa Dua Pedes
Pentas Kreasi dan Perpisahan SDN Sindang Mukti II Sederhana, Penuh Makna dan Antusiasme Warga
Perpisahan Kelas VI SDN Amansari II Berlangsung Semarak Tanpa Bebani Orang Tua
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:30

XTC Kabupaten Bekasi Desak DLH Tindak Tegas PT Panacipta Seinan Components yang Diduga Kembali Beroperasi Pasca Penyegelan.

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:49

Pelepasan siswa Dan Kenaikan kelas Paket A,B dan C, PKBM Ratu kencana- Cilebar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:09

Diduga Ada Oknum Mengatasnamakan Wartawan Minta Uang Koordinasi, Proyek Jalan Cor di Batujaya dan Pakisjaya Disorot

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:03

Animo Masyarakat Membeludak, Peserta KB MOW dan MOP di Majalengka Melebihi Target.

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:53

Pemkab Bekasi Nyatakan Komitmen Total Pembenahan Tata Kelola dan Transparansi Pasca-Hasil Audit BPK

Berita Terbaru