Satpol PP Pemalang Berikan Teguran Keras Kepada Rumah Makan Atas Pencemaran Limbah Cair

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Jateng||garudapost.id-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran keras kepada manajemen salah satu rumah makan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang. Tindakan ini dilakukan menyusul adanya keluhan warga sekitar terkait genangan air kotor dan berbau busuk yang berasal dari saluran pembuangan limbah rumah makan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, limbah cair sisa cucian dan operasional dapur dibuang langsung ke saluran air warga tanpa melalui proses penyaringan yang memadai. Akibatnya, air di saluran drainase menghitam, menimbulkan bau tak sedap, dan memicu genangan yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peringatan pertama kepada pemilik usaha.

“Kami merespons cepat laporan dari masyarakat yang resah. Saluran pembuangan dari dapur rumah makan ini tidak dikelola dengan baik sehingga air kotornya meluber dan mencemari lingkungan, kami berikan teguran keras agar mereka segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar,” tegas Hidayat,pada selasa ( 14/7 )

Pihak Satpol PP memberikan batas waktu kepada pengelola rumah makan untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah mereka.

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan perbaikan tidak dilakukan, ancaman sanksi yang lebih berat hingga penutupan sementara operasional usaha siap dijatuhkan.

Pemerintah Kabupaten Pemalang mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di bidang kuliner, untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan limbah demi menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di wilayah Pemalang.

Facebook Comments Box

Penulis : Ragil

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Lahan Kosong di Desa Pekiringan Talang Tegal Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah
Komitmen Jajaran Struktural Rutan Kelas I Jakarta dalam Mengimplementasikan Arahan Dirjenpas
Taruna Jati Cup V Dibuka, PTMSI Jateng Bidik Prestasi PON 2028
Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau , BPBD Pemalang Imbau Warga Gunakan Masker Saat Aktifitas di Luar Ruangan
Respons Cepat Polsek Balapulang Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Pamiritan
Bupati Majalengka Luruskan Video Sidak MBG Viral: Justru Siswa Dukung
Respons Cepat Polsek Balapulang Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Pamiritanl
Polsek Adiwerna Gencarkan Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:08

Komitmen Jajaran Struktural Rutan Kelas I Jakarta dalam Mengimplementasikan Arahan Dirjenpas

Senin, 7 September 2026 - 11:27

Taruna Jati Cup V Dibuka, PTMSI Jateng Bidik Prestasi PON 2028

Senin, 7 September 2026 - 11:03

Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau , BPBD Pemalang Imbau Warga Gunakan Masker Saat Aktifitas di Luar Ruangan

Senin, 7 September 2026 - 10:47

Respons Cepat Polsek Balapulang Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Pamiritan

Senin, 7 September 2026 - 10:44

Bupati Majalengka Luruskan Video Sidak MBG Viral: Justru Siswa Dukung

Berita Terbaru