Tegal Jateng , garudapost.id
— Kepolisian Sektor (Polsek) Adiwerna Polres Tegal mengintensifkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di sekitar area persawahan dan lahan perkebunan Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H., bersama Kanit Intelkam Aiptu Muliyono, S.H., dan Bripka Rega O.P. Petugas menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar persawahan, perkebunan, serta jalur Tol untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah potensi kebakaran.
Dalam dialog dengan masyarakat, personel Polsek Adiwerna mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membakar material kering di sekitar lahan pertanian dan perkebunan. Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan kebakaran lahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan kepolisian dan masyarakat.
“Upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dan keamanan bersama.”
Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan binluh tersebut merupakan bagian dari upaya Polri hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama terhadap bahaya kebakaran lahan.
“Kami mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Kami berharap warga semakin peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah segala aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar AKP S. Ibnu Akbar.
Polsek Adiwerna juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah di area persawahan maupun perkebunan, terutama pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, potensi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Adiwerna diharapkan dapat diminimalkan sehingga situasi kamtibmas dan lingkungan tetap aman serta kondusif.
Penulis : Aan
Editor : Red jateng




























