Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

Langkat – Komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba terus diwujudkan melalui langkah cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kali ini, Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat dengan Polsek Tanjung Pura bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait adanya lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Senin malam (20/7/26)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di lokasi yang diinformasikan masyarakat. Pada titik pertama, petugas menemukan sebuah gubuk beserta kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai perlengkapan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Seluruh fasilitas tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali menyusuri area sekitar hingga menemukan satu titik lain yang masih berada di Desa Bubun. Di dalam areal perkebunan kelapa sawit, tim menemukan sejumlah klip plastik kosong serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkoba itu juga langsung dibongkar dan dimusnahkan.

 

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta sejumlah warga setempat. Langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

 

Dengan melibatkan masyarakat sebagai saksi, Polres Langkat ingin memastikan bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak.

 

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dari tingkat desa.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.

Facebook Comments Box

Penulis : B.Panjaitan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

2 Pengedar Sabu Diamankan Tim Drugs Wolfa Sat Resnarkoba Polres Toba di Laguboti
DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda
Temu Ramah dan Penghargaan bagi Kontingen Pesparawi Nasional XIV Asal Toba
DPRD Toba Sampaikan Hasil Pembahasan Badan Anggaran 2025 dan Pembahasan Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman, Polres Toba Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU
Kontingen Toba Harumkan Nama Sumut di Pesparawi Nasional XIV, Pemkab Gelar Ibadah Syukur
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi dalam Paripurna DPRD
Edarkan Sabu dengan Modus “Peta”, Pria di Balige Ditangkap Tim Drugs Wolf Polres Toba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:17

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58

2 Pengedar Sabu Diamankan Tim Drugs Wolfa Sat Resnarkoba Polres Toba di Laguboti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:04

DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:53

Temu Ramah dan Penghargaan bagi Kontingen Pesparawi Nasional XIV Asal Toba

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:48

DPRD Toba Sampaikan Hasil Pembahasan Badan Anggaran 2025 dan Pembahasan Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Berita Terbaru