Garudapost.id-Maluku/ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jayanta Surbakti, dalam rangka memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Maluku. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (22/7) tersebut dipusatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon dan dilanjutkan dengan peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon.
Dalam pelaksanaannya, Inspektur Wilayah IV didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, bersama Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Maluku. Kegiatan penguatan dihadiri langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon, sementara Kepala UPT Pemasyarakatan di luar Kota Ambon mengikuti kegiatan secara virtual sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Pada kesempatan tersebut, Jayanta Surbakti menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus menjadi pedoman setiap insan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat pengawasan melekat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Integritas adalah pondasi utama dalam membangun organisasi yang dipercaya masyarakat. Laksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab, patuhi seluruh ketentuan yang berlaku, dan jadikan pengawasan sebagai bagian dari budaya kerja agar kualitas pelayanan Pemasyarakatan terus meningkat,” tegas Jayanta.
Selain penguatan integritas, Inspektur Wilayah IV juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pembinaan dan pengamanan warga binaan, serta penguatan koordinasi antarunit kerja dalam mendukung implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Usai kegiatan penguatan, Jayanta Surbakti didampingi Sarwono melaksanakan peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi keamanan dan ketertiban, kesiapan sarana dan prasarana, pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan, serta penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa arahan Inspektur Wilayah IV menjadi penguatan yang sangat berarti bagi seluruh jajaran. Menurutnya, kegiatan tersebut semakin mempertegas pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin pegawai, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh UPT Pemasyarakatan. Penguatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Sarwono.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi kunjungan kerja dan penguatan yang diberikan Inspektur Wilayah IV kepada jajaran Pemasyarakatan Maluku. Menurutnya, arahan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh satuan kerja dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, dan memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
“Penguatan dari Inspektur Wilayah IV merupakan energi positif bagi seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan melalui pengawasan yang lebih optimal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Dengan semangat kolaborasi, kami optimistis mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin akuntabel, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ricky.
Sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi hasil penguatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, memperkuat pembinaan dan pengawasan internal, serta mengoptimalkan sinergi dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku untuk menghadirkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.















