Karawang|GarudaPost.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang melalui Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik (IKPS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perumusan dan Implementasi Strategi Komunikasi Pemerintahan Tahun 2026 di Aula 1 Bapperida Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam menyusun serta mengimplementasikan strategi komunikasi pemerintahan yang efektif. Selain itu, bimtek juga menjadi wadah memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat dan akurat. Karena birokrasi tanpa komunikasi yang baik biasanya hanya menghasilkan tumpukan dokumen yang rajin berpindah meja.
Bimtek menghadirkan narasumber Pranata Humas dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat dan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Poltak SML Toruan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pranata Humas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Poltak menegaskan bahwa di era digital dengan arus informasi yang begitu cepat, pemerintah dituntut mampu menyampaikan kebijakan, program, dan capaian pembangunan secara tepat, akurat, transparan, serta mudah dipahami masyarakat.
“Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu memiliki kemampuan dalam merumuskan strategi komunikasi yang terencana, berbasis data, dan sesuai dengan karakteristik sasaran komunikasi,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut para peserta mampu memahami konsep, metode, dan teknik penyusunan strategi komunikasi yang dapat mendukung penyampaian kebijakan publik secara lebih terarah dan memberikan dampak positif.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga komunikasi pemerintahan di Kabupaten Karawang semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Karawang juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komunikasi publik, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang lebih terbuka, partisipatif, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Penulis : Runda. P(Red)
Editor : Redaksi

















