Bitung, Sulawesi Utara|GarudaPost.id – Ketua Investigasi DPP ASWIN Wilayah Sulawesi Utara, M. Hontong, menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan pentingnya seluruh insan pers menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki kebebasan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan berpedoman pada ketentuan hukum serta kode etik yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi pemberitaan mengenai dugaan aktivitas Galian C di Aer Ujang, Kota Bitung. M. Hontong menilai, apabila suatu pemberitaan diterbitkan tanpa adanya proses konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dari sisi profesionalisme jurnalistik.
Ia mengingatkan bahwa sesuai Kode Etik Jurnalistik, wartawan wajib bersikap independen, menguji setiap informasi, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, menyajikan berita secara akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Selain itu, ia menekankan bahwa setiap pemberitaan harus berlandaskan fakta yang akurat, melalui proses verifikasi dan konfirmasi, memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan, serta mengutamakan kepentingan publik dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
M. Hontong juga mengingatkan seluruh insan pers agar menghormati hak privasi serta ketentuan hukum dalam proses peliputan. Apabila suatu lokasi atau kegiatan memiliki aturan akses tertentu, proses peliputan hendaknya dilakukan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak pihak terkait.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, masyarakat dapat menempuh mekanisme yang telah diatur, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, maupun menyampaikan pengaduan kepada redaksi media atau Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penutup pernyataannya, M. Hontong mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk terus menjaga marwah profesi wartawan dengan mengedepankan integritas, independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam setiap karya jurnalistik.
“Pers yang kuat bukanlah pers yang terburu-buru memberitakan, melainkan pers yang mengutamakan verifikasi, konfirmasi, akurasi, dan keberimbangan demi kepentingan masyarakat,” tegas M. Hontong, Ketua Investigasi DPP ASWIN Wilayah Sulawesi Utara.
Penulis : (Red)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Ketua Investigasi DPP ASWIN















