Lari Usai Mencuri Motor, Pelaku Tabrak Sampai Tewas Pejalan Kaki di Pantai Labu

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Seorang pejalan kaki bernama Mauli boru Sigalingging (35) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah ditabrak pelaku pencurian sepeda motor di Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Minggu malam (26/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat berplat BK 6498 MBX milik Sari (25), warga Desa Kubah Sentang. Kendaraan tersebut diparkir di depan rumah teman di Dusun III, Desa Kelambir. Ketahuan pemilik, pelaku pun langsung melarikan diri dikejar warga.

 

Saat berusaha lolos, pelaku memacu motor dengan kecepatan tinggi. Di tengah jalan umum Desa Kelambir, kendaraannya menabrak Mauli boru Sigalingging yang sedang berjalan kaki. Benturan keras menyebabkan korban tewas seketika. Pelaku sendiri mengalami luka-luka.

 

Petugas Polsek Pantai Labu segera ke lokasi melakukan olah TKP. Pelaku diamankan dan dirujuk ke RS Drs. H. Amri Tambunan Lubuk Pakam. Jenazah korban dibawa ke RS Patar Asih untuk pemeriksaan visum.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA
Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:44

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 22:25

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika

Minggu, 27 September 2026 - 13:27

Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 24 September 2026 - 17:00

Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA

Senin, 21 September 2026 - 06:45

Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru