
GARUT – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Gubernur Jawa Barat menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limbangan, Kabupaten Garut.
Proyek tersebut disebut telah mangkrak selama enam tahun.
Pernyataan itu disampaikan Sutan Nasomal melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Sutan Nasomal, pembangunan RSUD Limbangan telah menyerap anggaran hampir Rp44 miliar namun belum selesai dan belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Selama enam tahun masyarakat menunggu rumah sakit ini beroperasi. Anggaran sudah digunakan, namun bangunan belum juga selesai sehingga manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Kondisi ini harus segera mendapat perhatian pemerintah,” kata Sutan Nasomal.
Ia menyoroti pengawasan terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pemangku kepentingan termasuk anggota DPRD dari dapil Garut Utara perlu mengawal penyelesaian pembangunan rumah sakit yang dibutuhkan warga.
Sutan Nasomal meminta Presiden menginstruksikan Gubernur Jawa Barat mempercepat penyelesaian proyek tersebut.
“Jangan biarkan masyarakat terus menunggu pelayanan kesehatan akibat proyek yang tak kunjung selesai. Negara harus hadir memberikan kepastian,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong dilakukannya audit terhadap penggunaan anggaran pembangunan RSUD Limbangan. Jika ditemukan kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
“Audit penggunaan anggarannya, periksa pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan kelalaian, dan segera selesaikan pembangunan rumah sakit ini agar masyarakat memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.
Sutan Nasomal berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah agar RSUD Limbangan dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat Garut Utara.
Penulis: Kamidi, CFLE.
Editor : Arman (Redaksi)
















