Prof. Sutan Nasomal: Organisasi Pers Perlu Gelar Sertifikasi Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tokoh pers Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia menyelenggarakan Sertifikasi Profesi Wartawan (SPW) bagi anggotanya sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme.

Imbauan itu disampaikan Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sutan Nasomal, selama ini masyarakat lebih mengenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers bersama perguruan tinggi. Ia menyebut ada juga lembaga lain yang berwenang menerbitkan sertifikasi profesi, yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Seluruh organisasi profesi pers pada dasarnya dapat melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan bagi anggotanya. Selama ini keberadaan sertifikasi profesi melalui BNSP belum sepopuler UKW, padahal BNSP merupakan lembaga resmi negara,” kata Sutan Nasomal.

Ia menilai sosialisasi dan kaderisasi di organisasi pers perlu diperkuat. Organisasi pers, lanjutnya, dapat menyusun program sertifikasi secara mandiri maupun bekerja sama dengan BNSP atau lembaga sertifikasi lain yang memiliki kewenangan.

Sutan Nasomal berpendapat sertifikat profesi dapat memberikan manfaat bagi wartawan dan perusahaan media. Ia berharap sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung kerja sama media dengan pemerintah maupun swasta.

Ia juga mengusulkan agar standar sertifikasi profesi wartawan dibuat setara, tanpa membedakan jenjang.

“Cukup satu standar Sertifikasi Profesi Wartawan yang memiliki kualitas sama. Yang terpenting adalah pemahaman terhadap profesi jurnalistik,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan utama sertifikasi bukan mengejar nilai tinggi, melainkan memastikan peserta memahami etika, kompetensi, dan tanggung jawab jurnalistik.

“Inti dari Sertifikasi Profesi Wartawan adalah memastikan setiap peserta memahami keilmuan jurnalistik secara utuh sehingga mampu menjalankan profesinya secara profesional,” katanya.

Penulis: Kamidi, CFLE.

Editor : Arman (Redaksi)

Berita Terkait

Agus Narahaubun Ketua Cabang ( FMN) Cabang Mimika Gelar Audiensi dengan Ketua DPRK, Bahas Sembilan Poin Tuntutan Mahasiswa
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja: Amanah Besar, Kades Terpilih Harus Rangkul Seluruh Warga Tanpa Beda Pilihan
Kerinduan Warga Terobati, Reses Meyke Camaru di Heledulaa Diwarnai Teriakan “Wali Kota!”
Reses Meyke di Hulonthalangi Dikuasai Persoalan Nelayan dan Masalah Desil
Eceng Gondok Menumpuk di Pintu Air Bedeng KW 13 Diangkut, PJT II H. Golun dan Unsur Wilayah Turun Langsung
Nilai 87,8 Predikat A, Bappeda Kabupaten Bekasi Buktikan Kinerja dan Komitmen Reformasi Birokrasi
TPST Bantargebang Masuk Peringkat Kedua Dunia Penyumbang Emisi Gas Metana, Ancaman Serius bagi Lingkungan
Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang, Rumah, dan Kontrakan di Jatibening
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:37

Agus Narahaubun Ketua Cabang ( FMN) Cabang Mimika Gelar Audiensi dengan Ketua DPRK, Bahas Sembilan Poin Tuntutan Mahasiswa

Kamis, 5 November 2026 - 01:25

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja: Amanah Besar, Kades Terpilih Harus Rangkul Seluruh Warga Tanpa Beda Pilihan

Rabu, 4 November 2026 - 20:25

Kerinduan Warga Terobati, Reses Meyke Camaru di Heledulaa Diwarnai Teriakan “Wali Kota!”

Selasa, 3 November 2026 - 20:17

Reses Meyke di Hulonthalangi Dikuasai Persoalan Nelayan dan Masalah Desil

Senin, 2 November 2026 - 14:57

Eceng Gondok Menumpuk di Pintu Air Bedeng KW 13 Diangkut, PJT II H. Golun dan Unsur Wilayah Turun Langsung

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Kejati Gorontalo Resmi Buka 15 Layanan Publik Gratis dan Konsultasi Hukum

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:18