Garudapost.id-Piru/ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (29/7). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, pungli dan narkoba (HALINAR).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 buah gunting, 1 buah sendok besi, 3 buah korek api rusak, 1 buah paku, dan 3 buah silet. Seluruh barang temuan telah didata, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, mengatakan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah strategis untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif yang kami lakukan secara konsisten agar situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelepary, menambahkan bahwa penggeledahan dilaksanakan secara profesional, teliti, dan tetap menghormati hak Warga Binaan. “Setiap barang yang ditemukan langsung didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan lingkungan lapas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Arifin Arief, menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan lapas tidak terlepas dari kesiapsiagaan dan sinergi seluruh petugas pengamanan. “Keamanan di dalam lapas tidak dapat dijaga hanya dengan pengawasan, tetapi juga melalui kesiapsiagaan dan sinergi seluruh petugas. Karena itu, setiap penggeledahan kami laksanakan secara teliti, terukur, dan penuh tanggung jawab agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini serta kondisi blok hunian tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Terpisah, Kalapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR. “Kami akan terus memperkuat budaya deteksi dini melalui pengawasan dan penggeledahan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Piru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama dalam mendukung proses pembinaan Warga Binaan yang optimal. Penggeledahan rutin akan terus diintensifkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mendukung terwujudnya Lapas Piru yang profesional, berintegritas, dan bersih dari HALINAR.

















