MUSI RAWAS – Penangkapan Diman, seorang petani asal Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, dalam perkara dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar, menuai perhatian masyarakat. Kasus tersebut memicu aksi unjuk rasa yang digelar warga di depan Mapolres Musi Rawas pada Selasa (4/8/2026).
Massa yang terdiri dari warga dan sejumlah tokoh masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi serta meminta agar proses hukum terhadap Diman dilakukan secara adil. Mereka berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan kondisi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani untuk menghidupi keluarganya.
Aksi damai itu berlangsung di bawah pengamanan personel kepolisian. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi dan menyerukan agar penegakan hukum tetap mengedepankan prinsip keadilan serta mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Kasus yang menjerat Diman kini menjadi perhatian masyarakat Musi Rawas. Warga berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Musi Rawas terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk melengkapi informasi agar pemberitaan tetap berimbang.
(Andi lrawan)
















