Garudapost.id-Ambon/ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku terus mematangkan persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 melalui rapat final yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (5/8).
Kehadiran Kanwil Ditjenpas Maluku diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman. Rapat diikuti oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, TNI/Polri, perangkat daerah, dan instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Pembahasan rapat difokuskan pada finalisasi kesiapan upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pembagian tugas masing-masing instansi, aspek pengamanan, pengaturan lalu lintas, pelayanan kesehatan, kebersihan, serta dukungan teknis lainnya. Selain itu, dibahas pula kesiapan pelaksanaan Pemberian Remisi Umum bagi warga binaan pemasyarakatan yang akan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, selaku Ketua Panitia Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh instansi agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Ia mengharapkan setiap perangkat daerah dan instansi terkait melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing serta memperkuat koordinasi sehingga pelaksanaan upacara maupun kegiatan pemberian Remisi Umum dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku bersama Lapas Kelas IIA Ambon siap mendukung penuh pelaksanaan Pemberian Remisi Umum sesuai ketentuan yang berlaku melalui koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, TNI/Polri, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui rapat final ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap seluruh persiapan yang telah dilakukan dapat diimplementasikan secara optimal sehingga pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan lancar serta mencerminkan sinergi yang kuat antarinstansi.

















